Categories
Penulis Tamu

MELIHAT SEKILAS PEMIKIRAN ANTHONY REID: “REVITALIZER DAN BORROWERS”

Pada akhir abad ke-19 kerajaan-kerajaan di Asia Tenggara mengalami kemunduran. Mereka dihempaskan oleh kekuatan militer Barat. Sementara lainnya, menghadapi pilihan sama buruknya, harus bersikap akomodatif terhadap kekuatan Barat. Dengan kata lain, mereka sama-sama dijajah. Maka pada akhirnya warisan sejarah yang muncul pada masa kini adalah, khususnya di Indonesia, narasi tentang kekalahan dan keterpurukan di bawah dominasi Barat.

Lepas dari pandangan-pandangan post-kolonialis di masa kini, dan pandangan klasik dari van Leur bahwa sejarah Indonesia, juga Asia Tenggara, perlu dilihat dalam sudut pandang masyarakat asli sendiri, namun toh narasi sejarah akan keterpurukan tetap berkecamuk. Di Indonesia, narasi sejarah yang resmi senantiasa menceritakan kisah hebat para martir melawan Belanda. Namun, narasi ini kadang sulit dipahami karena makin menjelaskan akan kekalahan dan keterpurukan. Narasi ini malah menimbulkan sikap tak peduli di kalangan muda Indonesia—generasi yang lahir pada era 1980-an—akan sejarah Indonesia. Selain itu, di kalangan generasi baru yang banyak membaca komik sejarah Jepang kadang muncul pertanyaan mengapa narasi kekalahan itu selalu diceritakan, dan mengapa elit dan penguasa kerajaan di Asia Tenggara pada masa itu tidak melakukan kebijakan seperti Restorasi Meiji di Jepang. Bagaimana narasi sejarah Indonesia seandainya, misalnya, Pangeran Diponegoro tidak memutuskan perang melawan Belanda namun melakukan pilihan cerdik dengan mereorganisasi keraton Jogjakarta dan mengirimkan para pengikutnya ke Negeri Belanda untuk melakukan studi pemerintahan, sains dan teknologi, dan militer di Negeri Belanda. Sayangnya, ini hanyalah khayalan dan tulisan ini tidak membahas hal tersebut. Tulisan ini berusaha melihat sekilas bagaimana memahami narasi kekalahan dan keterpurukan itu.


Anthony Reid memberikan suatu pendekatan kritis melihat kekalahan negeri-negeri Asia Tenggara, yaitu dengan melihat tanggapan-tanggapan intelektual masa itu. Ia memaparkan dua pendekatan; Revitalizer (pembaharu) dan borrowers (peminjam). Revitalizer adalah para pembaharu, yaitu kalangan elite yang cenderung melihat masalah dari sudut pandang moral dan agama. Mereka cenderung memberi solusi atas kekalahan yang dialami negeri mereka berupa ketataan yang sungguh-sungguh pada norma-norma yang sudah mapan. Borrowers adalah para peminjam, yaitu kalangan elite yang memandang masalah keterpurukan dan kekalahan adalah semata-mata pada soal teknis. Mereka memberikan solusinya pada usaha untuk mempelajari teknik-teknik Barat.

Reid memaparkan beberapa pandangan intelektual kalangan revitalizer dalam kasus kekalahan Melaka menghadapi invasi Portugis (dalam Sejarah Melayu), kekalahan Makasar atas serangan VOC (dalam Sja’ir Perang Mengkasar), kekalahan kerajaan Aceh dalam Perang Aceh (dalam Hikayat Perang Sabil), kekalahan orang-orang Jawa dalam Perang Jawa dalam milleniarisme (dalam ramalan Jayabaya).

Dalam kasus kekalahan Makassar Reid menelaah tanggapan akan kekalahan itu dalam Sja’ir Perang Mengkasar. Syair ini adalah sebuah epos pertempuran dibuat penulis istana Makasar satu atau dua tahun setelah kejadian. Epos ini mengakui bahwa orang Makasar memang kalah. Namun, epos ini menyuarakan argumentasi kekalahan mereka lebih disebabkan pada kelaparan dan bantuan orang-orang Bugis kepada Belanda. Epos itu menyatakan bahwa ”Setan Belanda” tidak memainkan peran besar dalam perang tersebut.

Dalam kasus kekalahan Malaka Reid menelaah tanggapan akan kekalahan itu pada Sejarah Melayu. Sejarah Melayu adalah kronik istana Melaka/Johor yang sangat rinci. Alasan utama mengapa kronik itu dikarang atau seseorang memerintahkan untuk menulis ulang pada awal abad ke-16 adalah kebutuhan untuk menjelaskan kerugian tak terkira akibat jatuhnya ibukota dinasti Melaka ke tangan Portugis. Narasi Sejarah Melayu memang menyebut bola-bola meriam Portugis berjatuhan bagaikan hujan. Namun penjelasan riil atas kekalahan itu bukan dari teknologi persenjataan Portugis, namun dari dalam. Yakni, bahwa Melaka telah gagal mempertahankan aturan-aturan dasar kerajaan. Yakni, jika penguasa menghina rakyat tanpa alasan yang jelas, maka mereka tidak akan lagi terikat dengan sumpah setia mereka. Sultan Mahmud penguasa yang menyebabkan Melaka jatuh, dinasihati ayahnya saat menanti ajal, “Jika engkau menghukum mati mereka (rakyat Melaka) sedangkan mereka tidak melakukan kesalahan, maka kerajaanmu akan terbawa binasa”. Hukuman berat mendera Melaka menyusul kejahatan Mahmud melanggar dasar kontraktual kerajaan yaitu membunuh bendahara-nya (menteri utama) yang setia, SriMaharaja.

Menurut Reid, perspektif dua teks melayu itu dalam memandang kekalahan mereka masih ditafsirkan dalam konteks lokal. Sudut pandang dari kedua teks akan sama jika Melaka jatuh ke tangan Siam atau Makassar jatuh ke tangan Bugis. Dengan kata lain, serangan terburuk yang dilakukan oleh orang-orang Eropa masih ditafsirkan dalam sudut pandang lokal.

Dalam kasus Perang Aceh, menurut Reid, pada mulanya para elite pejuang Aceh sangat percaya diri. Mereka sangat yakin bahwa mereka akan menang melawan Belanda. Dengan bersandar pada tafsiran agama, mereka sangat yakin bahwa orang-orang kafir Belanda dapat dikalahkan. Namun ketika, pada tahun 1890-an, posisi mereka makin terpojok menuju kekalahan, perjuangan mirip dengan tindakan bunuh diri pun dilakukan. Dalam analisis Reid, para ulama Aceh pada masa ini mulai menanggalkan pandangan bahwa orang beriman (Islam) akan menang memperoleh kemenangan di dunia dan beralih pada gambaran keuntungan di akhirat dengan pahala lebih besar. Pandangan ini terekam jelas dalam Hikayat Perang Sabil. Hikayat yang mengilhami rakyat Aceh mati sahid melawan Belanda.

Namun ketika kemenangan makin mustahil sebagian para elit pejuang Aceh memilih menyerah kepada Belanda. Para elit yang menyerah ini memberikan alasan intelektual kepada para pejuang Aceh yang masih bertahan di perbukitan bahwa orang Islam di mana-mana telah dikalahkan dan dihina karena dunia sedang menuju akhir zaman.

Dalam Kasus Jawa, kekalahan dan keterpurukan yang dialami para elit memunculkan Mileniarisme. Menurut Reid, ada perbedaan mileniarisme sebelum abad ke-19 dan sesudah abad ke-19 terutama setelah berakhirnya Perang Diponegoro. Mileniarisme sebelum abad ke-19 cenderung memusatkan perhatian pada kemunculan seorang penguasa atau dinasti baru yang akan mempersatukan dan memperkuat Jawa. Selain itu, mileniarisme di masa ini masih menganggap Belanda sebagai bangsa Barbar yang tidak beradab.

Sebaliknya, usai perang Diponegoro, realitas akan dominasi Asing makin terlihat. Yang lebih pahit lagi, istana-istana Jawa menjalin hubungan akrab dengan Belanda. Ini menyebabkan gerakan milinearisme makin menjauh dari istana dan terfokus pada penyelamat asing yang akan menyelamatkan Jawa yaitu Raja Ngrum (Turki). Selain itu, makin kuatnya cengkraman Belanda yang sukar dipahami kekuatan dan rahasianya menimbulkan tumbuhnya kepercayaan pada penyelamat asing. Mileanarisme paling terkenal adalah ramalan Jayabaya yang meramalkan akan munculnya Ratu Adil. Gerakan-gerakan petani melawan Belanda di Jawa seringkali diilhami oleh ramalan tersebut. Pada pertengan akhir abab ke-19, penyelamat asing yang memperoleh popularitas yang makin besar bukan lagi Turki melainkan bangsa Jepang.


Tentang Borrowers, Reid memberikan argumentasi dalam Wacana Reformasi Pemerintahan, modernisasi Pendidikan, Persatuan, dan wacana Marxisme. Namun dalam tulisan ini hanya akan dibahas pandangannya tentang Wacana Reformasi Pemerintahan dan Wacana Marxisme di antara kelompok peminjam.

Pada awal abad ke-20 di dunia melayu muncul kelompok intelektual yang mengkritik penguasa-penguasa Melayu yang kalah dan terkooptasi oleh orang-orang Barat. Para pengkritik ini bersifat praktis, kosmopolit, islamis, dan keras. Contoh terkenal adalah kelompok intelektual yang berhimpun di majalah reformis Islam Al-Imam. Majalah ini sering mengecam keras penguasa-penguasa Melayu sebagai benih dari segala kejahatan dan penyebab segala kesusahan, pemboros, dan biang keladi kedunguan. Menurut Reid para pengkritisi ini sering membandingkan antara pemerintahan kerajaan di negeri melayu dengan efisiensi dan otokrasi pemerintahan kolonial, dan bukan melihat sistem dan tata cara parlementer yang sukar mereka pahami.

Tokoh utama dari kalangan peminjam paling kritis di antara penulis melayu adalah Munshi Abdullah. Ia punya kedekatan khusus dan kegandrungan luar biasa dengan pemerintah Inggris. Ia memperhatikan dengan cermat pemerintahan Inggris. Dalam pandangannya, kelaliman dan kesewenang-wenangan raja-raja Melayu adalah penyebab utama keterbelakangan dan keterpurukan negeri-negeri mereka. Dalam penutup laporan perjalanannya yang sangat kritis ke pantai timur Malaya pada 1837-1838, ia menguraikan kekurangan-kekurangan pemerintahan di Kerajaan Melayu dibandingkan pemerintahan kolonial Inggris di Singapura, yaitu :

  1. Tidak ada jaminan keamanan di negeri-negeri Melayu terhadap harta benda, jiwa atau apapun. Sementara di negeri-negeri Inggris ada jaminan keamanan dalam bentuk perlindungan dari segala mara bahaya.
  2. Kedamaian di negara Inggris ada namun di negeri-negeri Melayu tidak ada.
  3. Hamba-hamba Raja di negeri-negeri Melayu dapat melakukan pelanggaran sesuka hati terhadap makhluk ciptakan Tuhan. Karena, jika satu hamba Raja dibunuh maka tujuh orang mati. Sedangkan di negeri-negeri Inggris tidak demikian, jika anak seorang penguasa kulit putih atau penguasa itu sendiri membunuh seseorang tanpa dasar hukum dia akan dijatuhi hukuman mati.
  4. Di negeri-negeri Melayu terlalu banyak orang membuang waktu siang dan malam hari dalam kemalasan. Sementara di negeri-negeri Inggris banyak orang bekerja keras dan didorong bekerja keras. Di negeri-negeri melayu punya adat yang berbeda, jika seseorang menjadi kaya dengan bergelimang harta dan hidup senang, maka berbagai macam tuduhan dilontarkan kepadanya, sampai dia hancur, hartanya habis, dan barangkakali nyawanya direnggut.

Namun, sekali lagi dalam pandangan Reid, sedikit sekali orang-orang Asia Tenggara yang bisa melihat secara langsung jalannya demokrasi parlementer di Eropa. Dan lebih sedikit lagi yang bisa memahami bahwa parlemen adalah kunci kekuasaan Eropa. Satu kelompok yang bisa memahami itu adalah segelintir bangsawan berpendidikan Eropa. Mereka menasihati Raja Chulalongkorn pada 1886 bahwa Kerajaan Siam bisa bertahan dari tantangan Eropa melalui landasan perubahan konstitusional menuju pemerintahan monarki parlementer. Namun, usaha mereka pun juga kurang berhasil karena Raja masih berkuasa mutlak.

Bagi elit terdidik Asia Tenggara di bawah rezim penjajahan Eropa, yang telah kehilangan kepercayaan pada kemampuan kelas penguasa tradisional, model-model konstitusional Eropa umumnya dipandang jauh dari persoalan riil. Kaum nasionalis bersedia mengumandangkan “Indonesia berparlemen,” atau tanggung jawab kementerian di Birma namun sebagai taktik jangka pendek ketimbang pemecahan riil terhadap masalah dominasi asing. Lebih bermakna dari pada model-model konstitusional justru populisme revolusioner yang melibatkan massa. Karena rakyat jajahan tidak memiliki sumber kekuatan kecuali jumlah orang, maka identifikasi mereka dengan massa tidak dapat dielakkan.

Menurut Reid Kaum Marxis atau partai komunis di Asia Tengara adalah peminjam di Asia Tenggara yang paling bersemangat, punya semangat internasional, dan tidak sabar terhadap nilai-nilai dan praktik-praktik lama yang sudah usang. Mereka giat mengembangkan program-program ekonomi politik, dan pendidikan. Memang, rumusan dasar marxist khususnya dari pemikiran Lenin Imperialisme: Last Stage of Capitalisme (Imperialisme: Tahap Akhir dari Kapitalisme) berpengaruh luas dalam lingkaran elit Asia Tenggara khususnya anggota partai komunis, intelektual yang berminat pada watak kapitalisme, dan pendukung revolusi sosial. Daya tarik Marxisme terletak pada fakta bahwa paham ini dapat digunakan untuk menjawab dilema keterpurukan dan kekalahan mereka atas bangsa Asing dan janji bahwa kekuatan Barat bisa dikalahkan. Mereka mengikuti dan berusaha menjalankan tiga keyakinan:

  1. Keyakinan bahwa masalah pengaruh Barat bisa dan akan dikalahkan.
  2. Tuntutan regenerasi moral.
  3. Rasa persatuan dan Persaudaraan yang dipancarkan.

Sebagai penutup adalah bermanfaat jika narasi masa lalu negeri kita dibahas dengan cara yang ditawarkan oleh Anthony Reid—revitalizer dan borrower. Meskipun keduanya punya perbedaan, namun sudut pandang yang dipaparkan cukup kritis dalam melihat pemikiran kalangan intelektual dan elit di masa lalu yang mengalami keterpurukan. Lagi pula, sedikit sekali narasi kemenangan dalam narasi sejarah Indonesia. Dengan kata lain, beban sejarah akan kekalahan dan keterpurukan sesungguhnya masih terekam kuat di kalangan elit dan intelektual generasi selanjutnya. Rasa inferioritas akan kekuatan Barat masih nampak terutama dalam bidang ilmu pengetahuan teknologi dan ekonomi. Di masa kini pun semangat dalam bentuk yang sama seperti dilakukan oleh kaum revitalizer di masa lalu muncul kembali. Misalnya, munculnya partai-partai politik berbasis agama yang sangat yakin dengan nilai-nilai moral religius dalam menawarkan solusi akan keterpurukan negeri mereka. Barangkali memang terasa pedih khususnya bagi generasi masa kini memahami sejarah negeri mereka sendiri yang senantiasa kalah dan dikalahkan. Maka, wajar jika mereka begitu acuh dengan sejarah mereka karena tidak ada yang patut dibanggakan dari sejarah kekalahan itu. Namun akan lebih celaka bila sejarah tentang kekalahan dan keterpurukan itu tidak ditelaah generasi berikutnya.

-Saiful Hakam*

Saiful Hakam – Peneliti LIPI

Disclaimer: Pendapat dalam tulisan ini adalah milik penulis pribadi dan tidak mesti mewakili pendapat atau pandangan padébooks.com


Tulisan ini sudah pernah dimuat dalam blog pribadi penulis.
Gambar fitur diambil dari commons.wikimedia.org

Categories
Penulis Tamu

Anies, Tegakkanlah Keadilan

“Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan”, – Pramodya Ananta Toer, Bumi Manusia.

Anies adalah sosok yang terpelajar. Ia adalah seorang intelektual dan akademisi. Pendidikan kesarjanaannya dienyam pertama kali di Fakultas Ekonomi UGM, kampus yang banyak melahirkan pejabat negara. Selanjutnya ia meneruskan pendidikan master di bidang keamanan internasional dan kebijakan ekonomi di School of Public Affairs, University of Maryland, College Park. Di sanalah ia dianugrahi William P. Cole III Fellow.

Setelah lulus dari Maryland, Anies kembali mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan kuliahnya dalam bidang ilmu politik di Northern Illinois University pada tahun 1999, ia lulus dengan judul disertasi Regional Autonomy And Pattern of Democracy in Indonesia. Keilmuan yang ia miliki ini menjadi bekal untuk mengajar di Universitas Paramadina hingga menjadi rektor pada usia 38 tahun, ia tercatat sebagai rektor termuda di Indonesia.

Keterpelajaran Anies bukan hanya dari keilmuan semata. Semasa sekolah ia telah aktif di berbagai organisasi. Sejak sekolah di SMP Negeri 5 Yogyakarta, Anies telah bergabung di Organisasi Siswa Intra Sekolah, dan menduduki jabatan sebagai pengurus bidang humas.

Saat meneruskan pendidikannya di SMA Negeri 2 Yogyakarta, dia tetap aktif berorganisasi hingga terpilih menjadi Wakil Ketua OSIS, dan mengikuti pelatihan kepemimpinan bersama tiga ratus orang Ketua OSIS se-Indonesia. Hasilnya, ia terpilih menjadi Ketua OSIS se-Indonesia pada tahun 1985. Bahkan pada tahun 1987, dia terpilih untuk mengikuti program pertukaran pelajar AFS dan tinggal selama setahun di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat.

Saat kuliah, Anies juga bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan salah satu anggota Majelis Penyelamat Organisasi HMI UGM, organisasi yang banyak melahirkan politisi ulung negeri ini. Di UGM dia juga terpilih sebagai Ketua Senat Universitas pada kongres tahun 1992, dan membuat beberapa gebrakan dalam lembaga kemahasiswaan.

Dari riwayat pendidikannya tersebut, tambah lagi dengan gebrakannya melahirkan program Indonesia Mengajar, dan posisinya yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, maka patutlah disebut bahwa Anies adalah sosok terdidik yang pendidik. Karenanya, keadilan harus melekat dalam dirinya, terutama sejak terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam hasil perhitungan Quick Count oleh beberapa lembagai survey.

Sulit untuk menepis bahwa kemenangan Anies menjadi Gubernur di DKI Jakarta adalah kemenangan “rasis” dan sentimen agama. Bahasa yang kerap terdengar selama masa kampanye adalah “Jangan pilih Ahok, dia Cina, dia kafir, dan dia penista agama, siapa yang memilihnya berarti kafir”.

Agama memang kerap dijadikan bahtera untuk berlayar gemilang menyebrangi lautan politik guna menduduki singgasana kuasa. Sifatnya yang sakral membuat para elit politik gemar mendandani diri berpenampilan agamais. Simbol-simbol kesalehan sering dipakai di ruang publik. Parade ritus digebyarkan. Semuanya dilakukan untuk memikat konstituen seagama.

Pada saat yang sama, agama juga dijadikan sebagai alat sentimen guna melumpuhkan lawan-lawan yang tak seagama. Ironisnya, ketika tampil di hadapan pemeluk agama yang berbeda, mereka berlagak seperti manusia paling nasionalis, pluralis, toleran, serta anti rasisme dan radikalisme.

Pola-pola kampanye yang mengedepankan fanatisme dan membakar rasa sentimen agama paling disenangi oleh kelompok-kelompok islamis. Dan Anies memiliki kekuatan politik yang digemuki oleh kalangan tersebut. Padahal pergerakan kaum islamis cukup berbahaya bagi masa depan rawatan keragaman di Indonesia.

Gerakan dan doktrin mereka dikhawatirkan akan memperlebar kanal konflik antar agama. Terlebih di alam demokrasi, yang justru semakin membuat mereka lebih “liar” untuk menebar dogma-dogma agama yang konservatif sampai ke pelosok desa di seluruh penjuru nusantara. Militansi, pengorbanan, dan komitmen spritual yang tinggi membuat mereka lebih gampang terpaut di hati dan pikiran umat.

Sayangnya, kaum islam moderat sebagai paham pribumi negeri ini–untuk tidak mengatakan semua–telah tercerabut dari akar sosialnya, sehingga tidak dapat membendung gerakan kaum islamis.

Kaum moderat yang berepisentrum di kampus hanya berkutat dengan setumpukan karya jurnal dan buku yang sarat dengan kata-kata melangit, sulit dimengerti penduduk awam mayapada. Sedangkan ormas moderat seperti NU, Muhammadiyah, dan Alwashliyah telah lama mengalami kemerosotan kader, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Bahkan, di era post modernisme sekarang ini, tekstur keagamaan islamis mulai laku keras di kalangan masyarakat urban. Sebab, masyarakat urban sudah jenuh melihat morat-maritnya kehidupan bangsa yang tak kunjung usai. Ideologi-ideologi modern dianggap gagal menghantarkan rakyat pada kemakmuran dan kesejahteraan. Bahkan asa mulia dalam pancasila sendiri mulai diragukan. Mereka menjadi lebih spritualis dan konservatif.

Titik rawan dari kondisi ini adalah terjadinya kesepahaman apik antara kaum urban, masyarakat desa, dan para pemufakat khilafah berserta “cukong” politiknya. Kalau ini terjadi, bisa-bisa Jakarta akan menjadi “toa” dari pengumandangan gerakan penggusuran Pancasila dan rumah besar demokrasi Indonesia. Padahal Jakarta adalah rahimnya pancasila dilahirkan untuk merawat kemajemukan bangsa.

Bangsa ini harus dirawat keragamannya. Membiarkan bangsa retak adalah perbuatan kufur nikmat, sama dengan mengundang azab dari Sang Maha Pencipta, seperti kata Yudi Latif (Suara Pembaruan, 17/4/2017)–bahwa persembahan kebangsaan Indonesia ialah ekspresi rasa syukur atas desain sunnatullah (hukum Tuhan).

Fenomena rasisme dan intoleransi yang mengotori hiruk pikuk Pilkada DKI Jakarta sudah saatnya berakhir. Persaingan-persaingan sengit yang sempat menimbulkan gesekan harus segera dicairkan.

Anies sebagai calon gubernur yang telah memenangkan Pilkada DKI Jakarta harus berdiri tegak di atas semua golongan. Tidak ada lagi dukung-dukungan. Tidak ada lagi atribut kepartaian. Tidak ada lagi kafir-mengkafirkan dan sesat-menyesatkan. Tidak ada lagi sentimen SARA. Tidak ada lagi tamasya al-Maidah. Tidak ada lagi rumah lembang dan roemah joeang, Jakarta adalah rumah semua warga, juga untuk Indonesia.

Anies harus memastikan hadirnya keadilan di Jakarta. Keadilan akan membawa pada kemakmuran yang berkeadaban (civilized). Keadilan akan meniadakan kemiskinan, ketidakmerataan pendidikan, kesenjangan sosial, pastinya, keadilan akan meniadakan ketidakadilan itu sendiri.

Keadilan yang diinginkan warga bukanlah keadilan yang dipidatokan dan diperdebatkan. Seperti kata Iwan Fals dalam bait lagunya: “keadilan bukan untuk diperdebatkan.” Karenanya keadilan harus menjadi ruh kepemimpinan dan kebijaksanaan seorang Anies.

Ia harus menghadirkan keadilan bagi segenap warga, mulai dari mereka yang mengisi gedung tinggi perkantoran dan pertokoan, rumah-rumah gedongan, sampai pada mereka yang ada di kolong jembatan, hingga penduduk terluar di kepulauan.

Dengan demikian, sebagai kaum terpelajar, Anies adalah sosok yang tepat untuk menjadi teladan kepemimpinan yang berkeadilan. Di tangannya, Jakarta harus menjadi jangkar peradaban nusantara. Di tangannya pula, Jakarta adalah tempat di mana pancasila menjadi kompas nilai dalam menata keragaman yang berkeadilan.

– Mustamar Iqbal Siregar*

*Pengajar di IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa-Aceh, sekaligus pemerhati dan pegiat pendidikan multikultural di Aceh.

Disclaimer: Pendapat dalam tulisan ini adalah milik penulis pribadi dan tidak mesti mewakili pendapat atau pandangan padébooks.com

Gambar fitur diambil dari youtube.com

Categories
Penulis Tamu

Maaf, Negara Sedang Sibuk

‘Larilah, kawanku, ke dalam kesendirianmu. Kulihat kau jadi tuli oleh riuh orang-orang besar dan tersengat oleh orang-orang kecil.” – Friedrick Nietzsche

Kalaupun sejumlah sepuluh tahun total anggaran pertahanan Amerika serikat dialokasikan untuk penelitian Direktorat Jendral Pendidikan Islam pertahun, tetap saja impian dan harapan ideal yang digagas tidak akan terwujud. Kenapa?

Maaf. Kementerian Agama tidak punya fondasi ontologi dan epistemologi yang akurat dalam memahami ‘manusia’ atau terma-terma lain sejenis seperti ‘rakyat’, manusia’, masyarakat’, ‘warga negara’. Juga untuk terma-terma khusus terkait.

Kementerian Agama memang punya direktorat yang berkonsenterasi khusus pada pendidikan. Tetapi tetap saja berada di bawah Departemen, yang artinya di bawah kekuasaan. Kekuasaan adalah sirkulasi, atau lebih tepatnya: kompetisi politik. Politik adalah kepentingan. Tidak ada idealitas di dalamnya. Semuanya pragmatis. Terlebih, politik memperoleh motor penggerak utamanya dari pengusaha besar, kapitalis. Skema ini menunjukkan bagaimana keilmuan benar-benar tunduk pada kepentingan pragmatis.

Setiap daya yang dicurahkan dalam pendidikan tidak boleh mengusik kepentingan kapital. Uang-uang yang dikucurkan dalam pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan harus tunduk pada kepentingan-kepentingan lain. Anggap saja kaum kapitalis tidak terlibat mengendalikan perpolitikan. Dan tetap saja ilmu pengetahuan harus tunduk pada aturan-aturan konstitusional negara.

Menyerahkan sesuatu kepada negara selalu harus berhenti ketika bergesekan dengan kepentingan negara. Padahal banyak sektor yang tidak boleh ditundukkan pada batas-batas kepentingan termasuk batas-batas konstitusi negara, apalagi batas-batas kepentingan politik dan kapitalisme, misalnya ilmu pengetahuan, nilai-nilai kemanusiaan dan agama. Tapi sayangnya sebagian orang berkeras agar sektor-sektor tersebut ditanggungjawabi (baca: dikangkangi, dikungkung, dibatasi) oleh negara. Biasanya hasrat hal-hal tak terbatas diurus oleh negara agar prosesnya berjalas mulus tanpa kendala, terutama kendala finansial. Tetapi hasil yang dicapai ketika sesuatu dimasukkan dalam bagian dari tanggungjawab negara adalah: tidak boleh melampaui konstitusi dan aturan-aturan teknis lain yang dilimit dalam undang-undang.

Apa yang dilakukan orang Aceh termasuk aneh. Mereka menginginkan agama dijadikan undang-undang negara. Bagi orang Aceh, agama adalah pilar utama identitas. Ketika Aceh menyerahkan pilar identitas kepada negara, maka negara menyelenggarakannya dalam lembaga tertentu. Negara harus mengurus banyak hal. Ketika agama diserahkan padanya, maka negara mendirikan badan khusus untuk menyelenggarakan agama dalam bentuk undang-undang. Maka dinas syariat Islam didirikan. Agama yang tidak terbatas dibatasi dalam sebuah lembaga bernama Dinas Syari’at Islam.

Penegakan pelakasanaan agama yang awalnya adalah kontrol umum seluruh masyarakat, dilimitasi sedemikian rupa dalam satuan polisi wilayat al-hisbah. Sebelumnya penegakan agama adalah kontrol umum seluruh masyarakat. Setelah agama dilembaganegarakan, masyarakat tidak boleh lagi ikut campur dalam urusan-ususan yang melanggar agama, karena sudah ada Polisi Wilayatul Hisbah yang menangani. Bila melihat kemaksiatan, orang-orang langsung berpikir, “Alah, itu bukan urusan kita. Kan, sudah ada WH”.

Jadinya masyarakat tidak lagi memiliki syariat Islam. Sudah diserahkan kepada negara. Segala hal yang diserahkan kepada negara pasti telah melalui tahap-pahap objektivikasi. Setelah diobjektivikasi, semuanya menjadi “yang lain”.

Filosof tertentu memandang manusia dalam berkehidupan di dunia bertujuan melakukan penyempurnaan jiwanya (Iqbal, 2016). Penyempurnaan ini tidak memiliki batas. Namun ketika ilmu pengetahuan tidak dibolehkan berkembang melampaui kebijakan-kebijakan dan aturan negara. Ilmu pengetahuan adalah bagian penting dari pengembangan jiwa manusia. Ketika ilmu pengetahuan dijadikan tanggungjawab negara, maka secara langsung pengembangan jiwa manusia dibatasi oleh aturan-aturan negara.

Sebagian besar masyarakat dengan sangat percaya diri menerima pemisahan agama dengan negara. Sebagian dari mereka beralasan serupa, yaitu tidak ingin agama dibagatasi oleh aturan-aturan negara. Tetapi hampir tidak ada orang yang berpikir untuk memisahkan pendidikan dari negara. Padahal pendidikan, sama dengan negara adalah hal vital dalam penyempurnaan manusia.

Negara memiliki dasar. Tetapi negara tidak pernah memberikan definisi terhadap terma-terma itu (Zuchron, 2017). Terma-terma itu selanjutnya didefinisi (baca: dilimitasi) oleh kebijakan-kebijakan tiap-tiap sektor. ‘Ketika itulah terma-terma abstrak yang tidak berbatas menjadi dibatasi. Hal yang amat disayangkan dari pembatasan-pembatasan itu adalah terlimitasinya hal-hal tak terbatas oleh kebijakan-kebijakan tertentu. Dan lebih terbatas lagi ketika undang-undang dirumuskan sebagai landasan operasional.

Ilmu pengetahuan adalah ranah yang paling merasakan dampak limitasi-limitasi oleh aturan-aturan. Pembentukan jiwa manusia menjadi amat terbatas. Gerak jiwa manusia yang tidak terbatas dalam penyempurnaannya menjadi amat ketika menjadi regulasi teknis pemerintah.

Ada cara untuk mencapai penyempurnaan jiwa manusia tanpa sekat-sekat kebijakan negara. Yaitu sekularisasi pendidikan. Pisahkan pendidikan dengan negara. Negara hanya memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan pendidikan. Negara tidak boleh ikut campur dalam perumusan kurikulum, penentuan standar evaluasi, menentukan tema-tema dan aturan aturan penelitian ilmiah dan perkara-perkara lain menyangkut pendidikan.

Demikian juga orang Aceh, kalau ingin syariat Islam menjadi milik mereka kembali, keluarkan dia dari lembaga negara.

Bahaya besar bagi perkembangan jiwa manusia ketika ilmu pengetahuan diabdikan pada negara, diabdikan pada kekuasaan. Seharusnya yang terjadi adalah sebaliknya, negaralah yang mengabdi pada ilmu pengetahuan. Bukankah tujuan negara adalah mengabdi untuk rakyat, mengabdi pada manusia, mengabdi pada jiwa manusia. Seharusnya negara didedikasikan untuk kepentingan penyempurnaan jiwa manusia. Seharusnya negara adalah fasilitator preses menuju kesempurnaan jiwa manusia.

Demikian juga seharusnya negara diabdikan pada agama. Tapi bila agama dikonstitusikan, itu sama saja mengabdikan agama kepada negara.

Tapi yang terjadi adalah rezim penguasa negara memaksakan semua warga negara untuk mengabdikan diri pada kepentingan mereka. Semua sektor diarahkan untuk mendedikasikan pada rezim yang mengarahkan negara negara. Terma ‘negara’ dijadikan kamuflase suksesi kepentingan rezim. Rezim lazimnya mendapatkan momennya dari sokongan kapitalis. Seluruh daya negara dikondisikan untuk kepentingan rezim yang merupakan wayangnya kapital.

Orang-orang cerdas dipaksa ngawulo kepada rezim. Orang-orang cendikia dan ulama yang merupakan kiblat dan panutan masyarakat dipaksa tunduk pada regulasi-regulasi yang telah ditetapkan rezim atas nama negara. Para ulama dan kaum intelektual di negeri ini umumnya hanya seperti tokoh Sumantri Ngenger dalam dunia wayang. Kata Cak Nun, mentalnya telah terbentuk untuk ngawulo.

Sementara orang alim dan orang intelek yang berjiwa seperti Suko Srono, tokoh yang tetap mampu mempertahankan idealismenya tanpa terseret kepentingan rezim, dalam istilah Friedrick Nietzshe, tidak terseret riuh orang-orang besar dan tersengat oleh orang-orang kecil, tidak akan mampu menyampaikan suaranya secara lebih jauh, karena kemungkinan besar mereka bertentangan dengan regulasi-yang dibuat rezim penguasa dan kaum kapitalis atas nama negara.

–  Miswari* –

*Penulis adalah pengajar Filsafat Islam di IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa dan Penulis buku Filsafat Terakhir.

Disclaimer: Pendapat dalam tulisan ini adalah milik penulis pribadi dan tidak mesti mewakili pendapat atau pandangan padébooks.com

Sumber gambar asli sebelum olah digital: pixabay, hariantangerang.com dan kontan.co.id

Categories
Penulis Tamu

SPIRITUALITAS POLITIK, “MACHIAVELLIAN ACEH” DAN KESELAMATAN MANUSIA

“Hakikat Manusia tidak lain adalah kehendak untuk Berkuasa”, demikian sebaris kalimat dari Friedrich Nietzsche, sang filosof aforis yang menyibak hakikat keberadaan manusia di kedalamannya yang tak terbendung. Pemikir yang selalu “meresahkan” ini membongkar sisi tertajam “kehewanian” manusia dari ranah yang tanpa sadar di imani manusia, yaitu kehendak untuk berkuasa. Kita bisa saja membenci Nietzsche, hatta karena dia dicap atheis. Namun, itulah kita, kita membenci sekaligus mempraktekkan apa yang di urainya.

Dalam setiap helat pesta demokrasi pilkada, kita bisa membaca, bahwa pertarungan mendapatkan kekuasaan di Aceh adalah perkara hidup dan mati, perkara kehormatan dan marwah yang wajib di dapatkan, bahwa pekerjaan untuk merebut kekuasaan harus dilakukan dengan menghalalkan segala cara “ala machiavelian” untuk mendisiplinkan, membuat patuh dan menundukkan manusia, sehingga apabila keinginan ini tidak tercapai, maka manusia akan melukai, akan menganiaya, akan mengancam dengan berbagai kalimat hegemonik bahkan membunuh manusia lainnya untuk sebuah kekuasaan.

Dari segala kesadaran kita untuk bisa hidup nyaman di Aceh, maka kita wajar bertanya: “Bisakah setiap perhelatan perebutan kekuasaan Aceh tanpa mengorbankan manusia ?. Bisakah setiap perhelatan demokrasi kita tanpa menumbalkan manusia sebagai persembahan bagi sebuah kekuasaan ?”. Ini bukanlah pertanyaan cengeng, tetapi pertanyaan pemberontakan atas kondisi yang selalu saja berulang dimana manusia selalu jadi sasaran yang dikorbankan untuk menciptakan ketakutan agar manusia tunduk dan patuh pada kerja kekuasaan yang ingin direbut.

Melakukan kekerasan, mengancam manusia, menumbalkan manusia untuk mencapai tujuan kekuasaan dan mengorbankan manusia sebagai objek untuk menakuti yang lain adalah sebuah peradaban kuno barbarian yang sudah sangat layak ditinggalkan. Siapapun dan dimanapun keberadaan orang yang tetap melakukan ini, maka ini adalah tindakan paling pengecut dan paling tidak berperadaban dalam sejarah panjang hidup manusia.

Peristiwa penembakan yang telah lalu, di Peunaron Aceh Timur, juga di Sigli misalnya, yang melukai dan meneror, dan berbagai rangkaian kekerasan lainnya yang sudah sering terjadi disetiap kontestasi pilkada maupun berbagai ancaman paska pilkada, semakin meneguhkan bahwa keberadaan manusia di Aceh hanyalah semata-mata kehendak untuk berkuasa. Perebutan Kekuasaan bagi segelintir manusia ini dimaknakan sebagai sebuah kerja Machiavellian, yang merasionalkan kebiasaan dan kebolehan mengorbankan manusia.

Manusia di Aceh, oleh kelompok ini tidak pernah dibaca sebagai sebuah tubuh yang harus di hargai hidupnya, karena seandainya manusia dihargai hidupnya, maka narasi yang akan menjadi panduan adalah : “Jika tubuh ini hidup dan tidak mati, maka tubuh ini tetap harus memperlakukan tubuh-tubuh lain sama seperti ia memperlakukan tubuhnya sendiri. Tubuh itu sendiri berhak untuk tumbuh, berkembang, dan menjadi tubuh yang diakui dan dihormati keberadaaannya, karena tubuh  ini adalah tubuh yang penting bagi kebaikan manusia ”. Dari sekian lama cita-cita bangunan peradaban kita, maka perilaku sebagian kelompok ini adalah aib peradaban kita sebagai Aceh.

Maka sangat berbahaya bagi kemanusiaan dan peradaban kita di Aceh ketika kita terus membiarkan segelintir manusia ini mempraktekkan politik “Machiavelian”, yang terjadi persis didepan jantung kesadaran kita, karena ketika kelompok seperti ini berkuasa maka kekuasaan ini akan menjadi klaim kebenaran sebagai kekuasaan yang dianggap mewakili rasionalitas persetujuan seluruh manusia di Aceh.

MAKNA KESELAMATAN MANUSIA

Dalam agama manapun, menjaga keselamatan manusia adalah kemutlakan. Islam adalah agama yang menghargai kehidupan. Membunuh satu jiwa dalam Islam sama dengan membunuh seluruh manusia dibumi. Ruh dan spirit Islam adalah rahmat bagi semesta, melakukan kerusakan, kekacauan, teror bukanlah spirit rahmatan lil’alamin, itu adalah semangat barbarian dan machiavelian. Salah satu tujuan Islam sebagai agama adalah menjaga jiwa (menjaga keselamatan jiwa manusia). Karena itu setiap ikhtiar dalam kondisi apapun untuk menjaga keselamatan jiwa manusia adalah jihad besar, karena dengan menjaga keselamatan satu jiwa  sama dengan menjaga keselamatan seluruh jiwa lainnya.

Mengapa kita tidak melakukan kebalikannya saja, bahwa perebutan kekuasaan adalah sebuah kompetisi untuk saling menyelamatkan manusia dan bukan saling melukai dan membunuh manusia . Manusia harus dikenali sebagai manusia, memahami manusia oeh manusia adalah kesibukan tertua dalam sejarah manusia, tujuannya adalah supaya kita belajar  dan tidak mengulangi. Kekerasan, pembunuhan, teror terjadi karena manusia dikenali tidak oleh manusia, tetapi oleh hasrat kebinatangan yang saling berkompetisi sebagai predator agar eksis dan berkuasa. Karena itu, manusia Aceh dengan segala ikhtiar dan mujahadahnya, harus menjadi  manusia yang mengenal dirinya sendiri agar mengenal manusia lain dengan cara manusia.

Berabad-abad lalu, Sokrates telah mengingatkan manusia, bahwa mustahil manusia mencapai pengetahuan tentang berbagai fakta dan kondisi objektif (peradaban, kebudayaan,kebahagiaan) kalau belum memahami hakikat manusia itu sendiri dan mustahil kita mengenal manusia sebelum kita mengenal diri kita sendiri sebagai manusia. Sokrates adalah peletak dasar bagi esensialitas manusia agar mengenal dirinya sendiri, melalui ungkapannya yang sangat terkenal yaitu : “Gnothi Seauton” (Kenalilah dirimu), bahwa setiap kerja membangun peradaban kita, membangun demokrasi kita, membangun budaya kita maka harus selalu diawali dengan petanyaan : “kenalilah dirimu, agar engkau mengenal manusia  lainnya dilaur dirimu dengan cara manusia”, agar peradaban, kebudayaan dan kehidupan yang kita bangun adalah peradaban, kebudayaan dan kehidupan yang memanusiakan manusia.

SPIRITUALITAS POLITIK VERSUS “MACHIAVELLIAN ACEH”

Atas nama apapun,  praktek mengancam manusia, membunuh dan melukai manusia apalagi demi kekuasaan, adalah pengingat kita untuk tidak lupa bahwa betapa merusak dan berbahayanya gerakan politik ala Machiavellian. Fondasinya adalah nasehat Machiaveli kepada sang pengeran (penguasa), yang mengadu kepada Machiavelli, tentang bagaimana membuat rakyatnya agar takut, tunduk dan patuh. Lalu terzahirlah satu kalimat yang kelak menjadi fondasi teror didunia yaitu : “Bagi seorang Pangeran (Penguasa), ketakutan lebih penting daripada dicintai”. Sehingga untuk melaksanakan nasehat Machiaveli, penguasa harus meneror dan membunuh banyak orang.

Penanda dari betapa tidak manusiawinya merebut kuasa ala Machiavellian ini adalah karena gerak politik yang dipakai untuk merebut kekuasaan ini terjadi secara liar dalam kendali manusia irrasional baik pelaku maupun pendesain tanpa ada satu sosok yang disebut sebagai ada subyek agung dibelakangnya. Semua ini adalah gerak liar yang berjalan secara mekanis sebagai mesin perusak, tanpa bayangan Tuhan dan tanpa arah. Karena, kalau ada sosok Pencipta (Tuhan) dan sosok agung yang holisitik dan transenden dibelakang gerak politik ini, maka tidak akan ada teror, kekerasan dan pembunuhan.

Gerakan politik ala Machiavelian Aceh ini harus sesegera mungkin dihentikan dalam konteks masa depan peradaban Aceh, karena kalau tidak, keberadaannya akan semakin memperpanjang rantai kekerasan dan teror berulang yang sangat mengganggu setiap usaha memajukan Aceh. Menghilangkan ini, kita tidak bisa berharap banyak dari apapun selain kepada spiritualitas politik. Berharap pada politik yang bukan spiritualitas politik adalah “nihilisme belaka”. Hanya kekecewaan dan keberulangan yang akan kita dapatkan.

Spiritualitas politik disini adalah gerakan politik sebagai sebuah gagasan dan narasi besar pembebasan manusia, ketika sebagian manusia melalui kekuasaannya dan tujuan merebut kuasa untuk memenjara manusia dengan menciptakan ketakutan, pendisiplinan dan penciptaan kepatuhan menggunakan agama, maka spiritualitas politik berdiri digarda depan mengembalikan agama yang dibajak untuk kepentingan kekuasaan tersebut kepada ruh agama sebagai spirit pembebasan, karena di belakang gerakan spiritualitas politik ada satu sosok agung transenden (Guru/Mursyid) yang bisa menciptakan kepatuhan suci, yaitu kepatuhan dan kebersamaan pembebasan manusia.

Gerakan spiritualitas politik ini, dalam sejarah dunia banyak dipraktekkan oleh gerakan spiritualitas kaum Sufi, karena kaum Sufi tidak lagi bermain diwilayah simbolik kulit luar, tetapi sudah bermain diwilayah hakikat terdalam yaitu makrifat politik yang bekerja menurunkan keadilan Ilahiyah kepada manusia di bumi melalui kerja-kerja narasi dan aksi untuk menyelamatkan manusia dari setiap upaya upaya mematikan manusia oleh manusia. Salah satu diskursus dari narasi spiritualitas politik adalah “Kepemimpinan yang melayani”, yaitu membebaskan kekuasaan dari paradigma yang elitis dan menakutkan sehingga kekuasaan tersebut harus dilayani kepada kekuasaan sebagai pelayan, yang melayani rakyat seperti sahabat. Gerakan politk ini telah dipraktekkan dalam pilkada Aceh kemarin  dan telah memberikan pelajaran penting bagi perlawanan terhadap “industrialisasi-komersialisasi politik” dan “politik Machiavellian” yang kering dari kesejatian pembebasan manusia. Sejatinya, gerakan spiritualitas politik kaum Sufi dalam era kekinian adalah gerakan yang menyongsong segala tantangan dan permasalahan untuk menyelesaikannya sampai tuntas dan berjangka panjang, tidak temporal dan tidak berdasarkan kepentingan kelompok tetapi berdasarkan kepentingan umat.

Politik Machiavellian Aceh tidak pernah menginginkan Aceh bersatu, mencapai tujuan bersama demi kepentingan rakyat, tetapi lebih memilih mengelola ego hegemoniknya demi kepentingannya sendiri. Sedang spiritualitas politik selaku bekerja pada upaya menyatukan manusia tanpa sekat apapun, karena spiritnya adalah pengabdian dan pengabdian itu adalah penghambaan transenden dari tujuan diciptakannya manusia yaitu untuk saling membahagiakan sesama manusia. Spiritualitas politik ini adalah narasi jangka panjang bagi Aceh dan akan terus mengisi ruang-ruang perlawanan dan pendidikan karena ini merupakan jihad untuk menghilangkan politik Machiavellian di Aceh.

– T. M. Jafar Sulaiman –

T. M. Jafar Sulaiman, Pemikir muda, Pengajar Filsafat Politik

Disclaimer: Pendapat dalam tulisan ini adalah milik penulis pribadi dan tidak mesti mewakili pendapat atau pandangan padébooks.com

Categories
Penulis Tamu

Balada Mencari Hakim MK

Dalam perjalanan Amsterdam-Jakarta, setelah mengikuti seminar Internasional, di pesawat saya berkesempatan duduk bersebelahan dengan seorang pakar hukum, profesor terkenal dari kampus negeri di Jakarta. Hampir tiap hari mukanya muncul di media massa. Kualitas, kredibilitas, dan integritasnya tidak diragukan.

Dalam perbincangan yang panjang, kami saling bercerita banyak hal. Salah satunya terkait lowongan hakim konstitusi. Saat itu, saya mendorongnya untuk ikut seleksi. Namun dengan beberapa pertimbangan ia menyatakan: tidak! Satu dari banyak pertimbangan yang diungkapkan adalah terkait seleksi politik yang tidak menentu. Mekanisme like and dislike sangat kental dalam proses itu.

Pembicaraan itu berkisar di penghujung tahun 2014. Setelah itu, saya sendiri akhirnya harus meninggalkan MK untuk sementara waktu, hijrah ke negeri kangguru.

Januari 2017, setelah baru 2 minggu kembali bergabung dengan MK, peristiwa sangat memilukan itu terjadi. Patrialis Akbar, Hakim Konstitusi ditangkap KPK dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsi. Sejak saat itu, MK harus menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya hanya dengan delapan hakim. Bisa dibayangkan betapa beratnya para hakim MK menyelesaikan perkara-perkara yang masuk, termasuk dalam menyidangkan sengketa Pilkada Serentak seluruh Indonesia saat ini. Biasanya dalam sengketa Pilkada, MK membentuk 3 panel hakim yang masing-masing terdiri dari 3 orang hakim. Namun karena sekarang kosong satu, maka hanya bisa dibentuk 2 panel hakim. Sempat saya menawarkan diri untuk mengisi kekosongan itu, namun tidak dikabulkan. Untuk yang terakhir itu saya hanya bergurau, hehe.

Sampai tulisan ini dibuat, hakim MK belum terpilih. Tadinya saya dan beberapa teman di internal MK, berharap hakim yang baru sudah terpilih sebelum perkara Pilkada Serentak masuk ke MK. Rupanya harapan itu meleset. Memilih hakim konstitusi bukanlah hal yang mudah. Banyak tahapan yang harus dipenuhi oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh Presiden.

Sampai pendaftaran ditutup, hanya 45 orang yang resmi mendaftar. Dari jumlah itu kemudian dikerucutkan oleh Pansel menjadi 12 kandidat. Itu pun ternyata mengundurkan satu orang, sehingga kandidat tersisa tinggal 11 orang.

Dari nama-nama yang beredar di media, saya bisa mengelompokkan ke dalam tiga kategori: birokrat, praktisi hukum, dan akademisi. Ketiga kategori tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan. Lalu, kategori apa yang dibutuhkan MK saat ini?

Mendaftar, Dukungan Nyata

Berangkat dari peristiwa penangkapan Patrialis Akbar, maka yang sangat dibutuhkan MK saat ini adalah sosok negarawan yang benar-benar negarawan. Sampai saat ini, para ahli sulit untuk mengkategorikan sifat-sifat seorang negarawan.

Ketua MK Prof. Arief Hidayat menyebut negarawan adalah orang sudah selesai dengan hidupnya. Seseorang yang sudah tidak memikirkan untuk kepentingan dirinya. Semua yang dilakukan terpulang untuk bangsa dan negara.

J. Rufus Fears, sebagaimana dikutip oleh Brett & Kate Mckay (2012) menyampaikan 4 kriteria seseorang dikatakan sebagai negarawan: memiliki keteguhan prinsip, bermoralitas, bervisi, dan berjiwa pemimpin.

Pandangan Fears ini pernah saya kupas dalam artikel “Menyederhanakan Negarawan” yang dimuat Majalah Konstitusi Edisi Maret 2017. Dalam artikel tersebut saya sampaikan bahwa sangat sulit mencari seseorang yang pada dirinya melekat 4 kriteria dimaksud. Oleh karenanya, saya mengajukan sedikitnya dua syarat—yang untuk memudahkan pembaca, saya copy paste dalam artikel tersebut—sebagai berikut.

Pertama, moralitas. Seorang hakim konstitusi harus memiliki moral yang cukup tinggi. Banyak cara untuk mengukur moralitas ini. Cara yang paling sederhana, dan mudah untuk dilakukan Pansel adalah dengan melihat perilaku sehari-hari. Pansel tinggal melakukan pengecekan terhadap para calon terkait dengan kehidupan pribadinya.

Hal-hal yang harus ditelusuri, misalnya terkait hubungan sosial sang calon dengan tetangganya, dan keluarganya. Bahkan harus juga diselidiki berapa jumlah istrinya. Berapa istri yang sah, yang remang-remang, dan yang gelap gulita. Dalam hal hubungan dengan Tuhan-nya, penting juga bagi Pansel untuk menelusuri apakah sang calon adalah sosok yang religius, atau bukan.

Selain itu, pansel juga harus menelusuri soal gaya hidup sang calon. Misalnya, terkait dengan pola pembelanjaan uangnya: berapa harga baju yang dia pakai, berapa harga jasnya, berapa harga sepatu-nya, berapa harga tasnya, mobil jenis apa yang ia gunakan. Apakah dia sosok yang suka berfoya-foya: menghabiskan waktunya berjam-jam di restoran-restoran elit, berolah raga di tempat-tempat yang berbiaya mahal seperti golf, atau juga suka nongkrong di tempat hiburan yang berpotensi melanggar susila.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut terkesan terlalu remeh-temeh, dan pribadi. Tetapi menurut saya, belajar dari beberapa kasus karupsi yang mendera MK selama ini, jelas terlihat kaitan antara perilaku sehari-hari dengan potensinya melakukan tindak pidana korupsi. Orang yang hidupnya sederhana, dalam artian yang benar-benar sederhana—bukan pencitraan—akan jauh dari korupsi. Tambahkan Formulir Kontak

Kedua, bervisi. Syarat ini menjadi penting sebab MK adalah lembaga yang sangat strategis. Dalam pundak MK terpanggul tugas sebagai pengawal konstitusi dan demokrasi. Dalam menjalankan tugasnya tersebut, lembaga ini harus mampu memberi tafsir konstitusi yang berimbang antara berbagai kepentingan. Dalam prinsip Triple Helix (meminjam bahasanya Etzkowitz dan Leydersdorff), MK harus mampu menyeimbangkan antara state, market, dan society. Ketiadaan keseimbangan di antara ketiga hal tersebut, diyakini akan berdampak buruk pada keberlangsungan berbangsa dan bernegara.

Oleh karenanya, MK membutuhkan hakim yang bervisi. Dalam penerapan yang paling sederhana bervisi ini harus dimaknai—setidaknya—hakim tersebut bertipe ilmuan. Wujud dari tipe ini, bisa digambarkan sebagai seseorang yang selalu haus dengan ilmu. Tiada hari yang dilewatkan tanpa membaca buku dan menuliskan ide-idenya. Tipe yang selalu sulit tidur karena selalu memikirkan putusan yang akan diambilnya. Ia sadar bahwa putusannya akan berdampak luas pada kehidupan masyarakat. Ia juga sadar bahwa kalau tidak difikirkan secara matang, putusan ini akan bisa mengganggu keberimbangan kehidupan berbangsa dan benegara.

Oleh karena itu, penting bagi Pansel untuk menyelidiki berapa buku yang sudah dibuat. Berapa karya yang sudah dipublikasikan. Buku terbaru apa saja yang sudah dibaca. Dan, tentu saja, berapa bahasa asing yang dikuasai.

***

Dengan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua kandidat, baik yang sudah dicukupkan di tengah jalan, maupun terhadap yang masih berjuang, secara pribadi saya mengucapkan terima kasih. Di mata saya, Anda adalah orang-orang yang nyata, serius, dan kongkrit dalam memberi dukungan untuk kemajuan MK yang lebih baik. Buat apa ber-koar MK harus begini dan begitu, tetapi ciut nyali ketika MK mengundang dan membutuhkan seorang hakim yang berkualitas.

Terkhusus kepada 11 kandidat yang tersisa saat ini, saya melihat semua adalah orang baik dan pilihan. Banyak nama-nama yang sudah dikenal integritas, kualitas, dan moralnya. Sebut saja misalnya, Saldi Isra. Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas ini menurut saya cukup layak dan memenuhi dua kriteria yang diajukan oleh Fears di atas. Mengapa? Karena saya cukup mengenalnya. Sering baca tulisan-tulisannya. Bagi Anda yang belum begitu mengenal, gugling saja sendiri, hehe.

– AB Ghoffar –

AB Ghoffar – Peneliti Mahkamah Konstitusi

Disclaimer: Pendapat dalam tulisan ini adalah milik penulis pribadi dan tidak mesti mewakili pendapat atau pandangan padébooks.com

Foto featured image sebelum olah digital diambil dari: batamtoday.

Categories
Penulis Tamu

Rayuan Gaya Hidup Mengganti Nilai

Suatu waktu saya harus menumpang sebuah ojek dengan ongkos yang relatif mahal di Kota Banda Aceh, tepatnya rute perjalanan dari Terminal Bus di Batoh menuju Simpang Dodik. Tujuan saya menuju Meulaboh dengan langsung menunggu angkutan L300 yang keluar dan tidak lagi menjemput penumpang. Dalam perjalanan ini, saya sempat bertanya jawab dengan pengendara ojek. Saya tanyakan, abang narik ojek dari jam berapa sampai jam berapa? Ia menjawab, saya narik dari setelah subuh sampai jam 11 siang. Ia juga melanjutkan, sebenarnya gak cukup (keuangan-red), tapi untuk apa pula kita kejar kali uang itu, pasti kita gak pernah cukup—saya memiliki tiga orang anak, yang tertua sudah kuliah. Kalau terlalu kita kejar uang itu, hubungan kita dengan keluarga menjadi jarang. (ia menjelas panjang lebar jika kita harus pulang sore, capek, nggak sempat bercanda, rentan sakit, dan lain-lain). Saya pun kembali mengingat diri sendiri dengan kondisi pekerjaan yang saya jalani.

Orang tua saya, orang tua anda, atau orang tua siapa-pun pernah berujar, ‘hidup itu hanya sesaat, berbuatlah sesuatu yang bermanfaat’. Saya berfikir ungkapan orang tua seperti ini sarat dengan makna kehidupan sebagaimana kehidupan yang penuh liku yang pernah beliau alami. Belum lagi ungkapan teman-teman sejawat kita, jika dalam bahasa Aceh sering diungkapkan begini, ‘nyan donya mandum hai rakan’. Ungkapan tersebut dapat kita artikan dengan ‘itu semua yang kamu kerjakan adalah dunia kawan’. Kalimat ini bermakna jangan terlalu lalai dengan dunia, hidup kita hanya sesaat—berbuatlah sesuatu untuk akhirat yang lebih nyata.

Hidup kita penuh persaingan, perselisihan bahkan pertikaian. Sehingga kita terus dikejar waktu, menyelesaikan banyak hal untuk menggapai harapan kehidupan. Kita terus-menerus di atur oleh pekerjaan dalam hubungan-hubungan sosial yang selalu di tuntut oleh efektivitas hukum pasar. Hubungan kerja seperti ini menuntut setiap kita untuk bisa bekerja dibawah tekanan, teliti, cekatan bahkan tanpa kesalahan. Sedikit kesalahan yang kita lakukan berhadapan rincian potongan pendapatan, dan terhambat dalam rangkaian selanjutnya.

Siapa yang tidak akan bersitegang dan berkonflik, jika tuntutan kehidupan begitu tinggi—tapi sistem hari ini memang menghendaki persaingan menjadi prinsip penggerak. Alhasil kita terus di sistem berada dalam ruang ketegangan dan konflik yang selalu mewarnai dalam hubungan sesama. Inilah yang kami maksud menggantikan nilai dalam tulisan ini—nilai itu adalah nilai solidaritas.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana mungkin perubahan ini terjadi secara drastis? Saya berfikir cerita tukang ojek di atas adalah kita—bukankah kita harus realistis dan responsif dengan kondisi sosial, karena ia sangat berhubungan dengan pembentukan karakter diri dan watak anak bangsa dimasa-masa yang akan datang. Jika kita mengutip Lipovetsky—ini semua tidak terlepas dan dimulai dari perubahan sistem ekonomi, yaitu dari kapitalisme produksi menjadi ekonomi konsumsi dan komunikasi massa. Perubahan menurut Haryatmoko dimulai oleh masyarakat dengan gaya hidup yang dibangun oleh teknik-teknik lewat-sekejap, pembaruan terus menerus. Pada titik inilah kita terus berada dalam ruang Rayuan Maut untuk menggantikan nilai dengan konsumerisme. Rayuan itu berbentuk kenikmatan yang sangat memikat; baru, banyak pilihan, swalayan, humor, merangsang, erotisme, perjalanan, hiburan, nampak muda, nampak cantik, selalu sehat, puas dan lain sebagainya.

Dunia kita nantinya akan dikuasai oleh dunia konsumsi dan komunikasi massa yang merupakan dunia mimpi yang akan menjadi kenyataan, dunia yang penuh bujuk rayu sehingga memacu gerak yang tidak pernah akan berhenti. Mungkin tidak untuk si tukang ojek dalam cerita pembuka di atas. Kita akan berada dalam perseteruan  gaya hidup yang terus merambah pada masayarakat yang selalu di nyanyikan oleh berbagai media. Sistem gaya hidup akan menjadikan pola pikir menjadi ukuran utama waktu sosial yang paling diikuti.

Gaya hidup tidak dirangsang oleh bakat bawaan, namun ia terus di organisasi oleh diri sesuai dengan posisi seseorang dalam masyarakat—dibalik itu juga tersurat tingkat pendapatan. Bukan hanya itu, bahkan kegiatan dalam keseharian tidak terlepas dari sistem-sistem representasi khas sosial suatu kelompok masyarat. Disinilah selera akan menguak posisi mereka dalam masyarakat dan memperlihatkan ambisi sosial dimana mereka menempatkan diri dalam kekuasaan.

Namun pada sisi lain posisi tidak selamanya mengontrol keberadaan masyarakat dalam gaya hidup yang sepantasnya. Namun ilusi kehidupan akan selalu berusaha mensejajarkan kehidupan dengan kekuasaan yang tidak ia dapatkan. Saya pikir, pada awal-awal tahun 80-an hingga akhir 90-an olah raga Golf adalah miliki kelas dan kuasa masyarakat tertentu di negara ini—namun masuki era 2000-an hingga saat ini masyarakat menengah juga mulai menjangkau olahraga sejenis ini, disisi lain masyarakat kelas atas yang merasa ruang kuasa dan kelasnya mulai dijangkau oleh kelas berbeda mereka memasuki ke equitasi yang mengeluarkan biaya mahal. Hal ini menjelaskan kesetaraan akses budaya dan berbeda nilai itu, memampangkan gaya-gaya hidup dan wacana-wacana yang dibangun oleh lingkungan sosial tertentu yang kemudian dibangun pondasinya oleh lembaga pendidikan.

Mengutip Sebastien Charles (2004), ada dua nilai logika gaya hidup; Pertama, gaya hidup memungkinkan mendiskualifikasi yang lalu, dan memberi penghargaan terhadap yang baru. Hal yang baru dapat memberikan ekstase yang menggantikan yang lama. Kedua, Gaya hidup dapat mengafirmasikan keberadaan individu ketika berhadapan dengan kolektivitas komunitasnya. Kedua hal inilah yang membangun budaya hedonis semakin meraja dalam kehidupan.

Ada apa dengan hedonisme…? hedonisme akan mengejar dan mendorong setiap individu untuk segera mungkin memenuhi semua kebutuhan yang ia angan-angankan. Budaya hedonisme ini tidak hanya mampu mendorong tapi juga merangsang kenikmatan. Tidak ada yang tidak membutuhkan kesehatan, tingkat kenyamanan, dan waktu yang bebas. Maka lembaga produsen yang memproduksi gaya hidup pun tumbuh bak jamur di musim hujan. Ada banyak pusat kebugaran; rumah makan bebas kolestror dan sejenisnya; industri pariwisata; cafe-cafe dengan suasana yang nyaman. Semua ini dihadirkan memenuhi gaya hidup masyarakat hipermodern.

Keseharian kaum hedonis ini sangat dekat dengan kerja, waktu luang, keluarga, hubungan sosial yang diorganisasikan sesuai dengan lingkungan privatnya. Ruang ini ditandai dengan kebebasan individu, adopsi lingkungan sejauh dapat memberikan rasa nyaman dan aman, dan tidak perduli dengan pihak lain. Mereka sangat takut ketidak nyamanan dan sangat menjaga jarak dengan hal itu. Pemahaman kaum ini sangat lekat dengan ketidaknyamanan itu, bagai lekatnya tanda yang diberikan melalui komunikasi masa. Komunikasi masa yang kerap diterima melalui berbagai tayangan televisi tentang kerusuhan, bencana alam, kemiskinan, kekejaman, disambut dengan tontonan santai sambil meneguk minuman berenergi yang penuh gizi. Hal ini hanya menjadi komunikasi tanda dan gambar yang merusak kenyamanan, tapi dengan tetap menafikan dunia real yang keras.

Situasi langit dan bumi ini membangun mentalitas kaum konsumerisme menjadi karakter yang fatalistik. Mengkonsumsi hidup dengan penuh kenikmatan—disisi lain merasa terancam dengan lingkungan yang miskin dan penuh kekerasan. Bahkan tidak berkeinginan mengulurkan tangan untuk mengurangi penderitaan—konsumerisme berparadigma gunakan kesempatan yang ada untuk sebuah kenyamanan, karena esok hari belum tentu menjadi miliknya lagi. Semua orang pun dianggap pesaing dalam era hipermodern, kondisi membuat mereka selalu berada dalam ruang dilema, jika tidak membunuh, maka ia akan dibunuh.

– Noviandy Husni –

Disclaimer: Pendapat dalam tulisan ini adalah milik penulis pribadi dan tidak mesti mewakili pendapat atau pandangan padébooks.com

Hak cipta gambar sebelum olah digital oleh : jordandemuth dan stevepb dibawah lisensi CC0 Public Domain.

Categories
Penulis Tamu

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

Cerita penculikan dan pemenggalan sandera begitu populer beberapa tahun terakhir. Menghiasi laman depan koran-koran besar dunia. Beberapa tahun lalu itu masih cerita orang-orang Arab, cerita konflik di Timur Tengah sejak nimbrungnya Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) mengubah musim semi Arab menjadi bencana kemanusiaan paling tragis abad ini. Belakangan cerita sandera, tebusan, pemenggalan sudah bergeser ke wilayah kita sejak kelompok militan Abu Sayyaf di Mindanau, Filipina menyatakan sumpah setia kepada khalifah ISIS, Abu Bakar Al-Baghdadi.

Kisah drama pembebasan sandera 10 warga Indonesia dan pemenggalan warga Kanada beberapa bulan lalu, ditambah berita eksekusi tahanan asal Jerman baru-baru ini oleh militan Abu Sayyaf menyadarkan kita, bahwa ISIS bukan lagi monster Arab yang sangat jauh. Mindanau hanya beberapa mil dari Sulawesi. Saya mulai bertanya-tanya, siapa pihak paling berkepentingan dengan ekspansi ISIS ke kawasan kita? Pertanyaan ini saya bawa serta dalam kunjungan ke kota Siem Reap, Kamboja pertengahan tahun lalu. Nasib baik saya dikumpulkan di kota itu bersama 30 ahli konflik Asia Tenggara.

Categories
Penulis Tamu

Matinya Modernisasi Islam

Sejak Mohammad Natsir dan Sutan Takdir Alisjahbana berusaha menghidupkan kembali modernisasi Islam, telah muncul banyak kader-kader gerakan Islam yang memiliki visi moderat. Ahmad Wahib, Harun Nasution, Nurchalish Madjid dan Abdurrahman Wahid telah memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi usaha modernisasi Islam. Namun belakangan buah pikir mereka seperti telah dilupakan.

Categories
Penulis Tamu

Bangkitnya Right-wing Populism, dan Ringkihnya Demokrasi Liberal yang Kita Anut

Kemenangan pemilih ‘leave’ pada referendum Brexit Juni 2016 lalu dan terpilihnya seorang terduga fasis, rasis, dan xenophobic seperti Donald Trump di pemilihan Presiden Amerika sontak mengejutkan banyak pihak. Seolah tak percaya dengan hasil pemilihan demokratis ternyata telah mengkhianati nilai-nilai political correctness yang selama ini dianggap telah menjadi bagian penting dari peradaban modern barat. Analisa-analisa yang muncul kemudian bermuara pada kesimpulan; bahwa kebangkitan populisme politik sayap kanan sedang berada pada titik tertingginya selama dekade terakhir ini. Diluar dua kejadian penting dalam tahun 2016 itu, negara-negara di Eropa daratan juga menyiratkan kejadian yang kemungkinan mirip.