Categories
Penulis Tamu

SPIRITUALITAS POLITIK, “MACHIAVELLIAN ACEH” DAN KESELAMATAN MANUSIA

“Hakikat Manusia tidak lain adalah kehendak untuk Berkuasa”, demikian sebaris kalimat dari Friedrich Nietzsche, sang filosof aforis yang menyibak hakikat keberadaan manusia di kedalamannya yang tak terbendung. Pemikir yang selalu “meresahkan” ini membongkar sisi tertajam “kehewanian” manusia dari ranah yang tanpa sadar di imani manusia, yaitu kehendak untuk berkuasa. Kita bisa saja membenci Nietzsche, hatta karena dia dicap atheis. Namun, itulah kita, kita membenci sekaligus mempraktekkan apa yang di urainya.

Dalam setiap helat pesta demokrasi pilkada, kita bisa membaca, bahwa pertarungan mendapatkan kekuasaan di Aceh adalah perkara hidup dan mati, perkara kehormatan dan marwah yang wajib di dapatkan, bahwa pekerjaan untuk merebut kekuasaan harus dilakukan dengan menghalalkan segala cara “ala machiavelian” untuk mendisiplinkan, membuat patuh dan menundukkan manusia, sehingga apabila keinginan ini tidak tercapai, maka manusia akan melukai, akan menganiaya, akan mengancam dengan berbagai kalimat hegemonik bahkan membunuh manusia lainnya untuk sebuah kekuasaan.

Dari segala kesadaran kita untuk bisa hidup nyaman di Aceh, maka kita wajar bertanya: “Bisakah setiap perhelatan perebutan kekuasaan Aceh tanpa mengorbankan manusia ?. Bisakah setiap perhelatan demokrasi kita tanpa menumbalkan manusia sebagai persembahan bagi sebuah kekuasaan ?”. Ini bukanlah pertanyaan cengeng, tetapi pertanyaan pemberontakan atas kondisi yang selalu saja berulang dimana manusia selalu jadi sasaran yang dikorbankan untuk menciptakan ketakutan agar manusia tunduk dan patuh pada kerja kekuasaan yang ingin direbut.

Melakukan kekerasan, mengancam manusia, menumbalkan manusia untuk mencapai tujuan kekuasaan dan mengorbankan manusia sebagai objek untuk menakuti yang lain adalah sebuah peradaban kuno barbarian yang sudah sangat layak ditinggalkan. Siapapun dan dimanapun keberadaan orang yang tetap melakukan ini, maka ini adalah tindakan paling pengecut dan paling tidak berperadaban dalam sejarah panjang hidup manusia.

Peristiwa penembakan yang telah lalu, di Peunaron Aceh Timur, juga di Sigli misalnya, yang melukai dan meneror, dan berbagai rangkaian kekerasan lainnya yang sudah sering terjadi disetiap kontestasi pilkada maupun berbagai ancaman paska pilkada, semakin meneguhkan bahwa keberadaan manusia di Aceh hanyalah semata-mata kehendak untuk berkuasa. Perebutan Kekuasaan bagi segelintir manusia ini dimaknakan sebagai sebuah kerja Machiavellian, yang merasionalkan kebiasaan dan kebolehan mengorbankan manusia.

Manusia di Aceh, oleh kelompok ini tidak pernah dibaca sebagai sebuah tubuh yang harus di hargai hidupnya, karena seandainya manusia dihargai hidupnya, maka narasi yang akan menjadi panduan adalah : “Jika tubuh ini hidup dan tidak mati, maka tubuh ini tetap harus memperlakukan tubuh-tubuh lain sama seperti ia memperlakukan tubuhnya sendiri. Tubuh itu sendiri berhak untuk tumbuh, berkembang, dan menjadi tubuh yang diakui dan dihormati keberadaaannya, karena tubuh  ini adalah tubuh yang penting bagi kebaikan manusia ”. Dari sekian lama cita-cita bangunan peradaban kita, maka perilaku sebagian kelompok ini adalah aib peradaban kita sebagai Aceh.

Maka sangat berbahaya bagi kemanusiaan dan peradaban kita di Aceh ketika kita terus membiarkan segelintir manusia ini mempraktekkan politik “Machiavelian”, yang terjadi persis didepan jantung kesadaran kita, karena ketika kelompok seperti ini berkuasa maka kekuasaan ini akan menjadi klaim kebenaran sebagai kekuasaan yang dianggap mewakili rasionalitas persetujuan seluruh manusia di Aceh.

MAKNA KESELAMATAN MANUSIA

Dalam agama manapun, menjaga keselamatan manusia adalah kemutlakan. Islam adalah agama yang menghargai kehidupan. Membunuh satu jiwa dalam Islam sama dengan membunuh seluruh manusia dibumi. Ruh dan spirit Islam adalah rahmat bagi semesta, melakukan kerusakan, kekacauan, teror bukanlah spirit rahmatan lil’alamin, itu adalah semangat barbarian dan machiavelian. Salah satu tujuan Islam sebagai agama adalah menjaga jiwa (menjaga keselamatan jiwa manusia). Karena itu setiap ikhtiar dalam kondisi apapun untuk menjaga keselamatan jiwa manusia adalah jihad besar, karena dengan menjaga keselamatan satu jiwa  sama dengan menjaga keselamatan seluruh jiwa lainnya.

Mengapa kita tidak melakukan kebalikannya saja, bahwa perebutan kekuasaan adalah sebuah kompetisi untuk saling menyelamatkan manusia dan bukan saling melukai dan membunuh manusia . Manusia harus dikenali sebagai manusia, memahami manusia oeh manusia adalah kesibukan tertua dalam sejarah manusia, tujuannya adalah supaya kita belajar  dan tidak mengulangi. Kekerasan, pembunuhan, teror terjadi karena manusia dikenali tidak oleh manusia, tetapi oleh hasrat kebinatangan yang saling berkompetisi sebagai predator agar eksis dan berkuasa. Karena itu, manusia Aceh dengan segala ikhtiar dan mujahadahnya, harus menjadi  manusia yang mengenal dirinya sendiri agar mengenal manusia lain dengan cara manusia.

Berabad-abad lalu, Sokrates telah mengingatkan manusia, bahwa mustahil manusia mencapai pengetahuan tentang berbagai fakta dan kondisi objektif (peradaban, kebudayaan,kebahagiaan) kalau belum memahami hakikat manusia itu sendiri dan mustahil kita mengenal manusia sebelum kita mengenal diri kita sendiri sebagai manusia. Sokrates adalah peletak dasar bagi esensialitas manusia agar mengenal dirinya sendiri, melalui ungkapannya yang sangat terkenal yaitu : “Gnothi Seauton” (Kenalilah dirimu), bahwa setiap kerja membangun peradaban kita, membangun demokrasi kita, membangun budaya kita maka harus selalu diawali dengan petanyaan : “kenalilah dirimu, agar engkau mengenal manusia  lainnya dilaur dirimu dengan cara manusia”, agar peradaban, kebudayaan dan kehidupan yang kita bangun adalah peradaban, kebudayaan dan kehidupan yang memanusiakan manusia.

SPIRITUALITAS POLITIK VERSUS “MACHIAVELLIAN ACEH”

Atas nama apapun,  praktek mengancam manusia, membunuh dan melukai manusia apalagi demi kekuasaan, adalah pengingat kita untuk tidak lupa bahwa betapa merusak dan berbahayanya gerakan politik ala Machiavellian. Fondasinya adalah nasehat Machiaveli kepada sang pengeran (penguasa), yang mengadu kepada Machiavelli, tentang bagaimana membuat rakyatnya agar takut, tunduk dan patuh. Lalu terzahirlah satu kalimat yang kelak menjadi fondasi teror didunia yaitu : “Bagi seorang Pangeran (Penguasa), ketakutan lebih penting daripada dicintai”. Sehingga untuk melaksanakan nasehat Machiaveli, penguasa harus meneror dan membunuh banyak orang.

Penanda dari betapa tidak manusiawinya merebut kuasa ala Machiavellian ini adalah karena gerak politik yang dipakai untuk merebut kekuasaan ini terjadi secara liar dalam kendali manusia irrasional baik pelaku maupun pendesain tanpa ada satu sosok yang disebut sebagai ada subyek agung dibelakangnya. Semua ini adalah gerak liar yang berjalan secara mekanis sebagai mesin perusak, tanpa bayangan Tuhan dan tanpa arah. Karena, kalau ada sosok Pencipta (Tuhan) dan sosok agung yang holisitik dan transenden dibelakang gerak politik ini, maka tidak akan ada teror, kekerasan dan pembunuhan.

Gerakan politik ala Machiavelian Aceh ini harus sesegera mungkin dihentikan dalam konteks masa depan peradaban Aceh, karena kalau tidak, keberadaannya akan semakin memperpanjang rantai kekerasan dan teror berulang yang sangat mengganggu setiap usaha memajukan Aceh. Menghilangkan ini, kita tidak bisa berharap banyak dari apapun selain kepada spiritualitas politik. Berharap pada politik yang bukan spiritualitas politik adalah “nihilisme belaka”. Hanya kekecewaan dan keberulangan yang akan kita dapatkan.

Spiritualitas politik disini adalah gerakan politik sebagai sebuah gagasan dan narasi besar pembebasan manusia, ketika sebagian manusia melalui kekuasaannya dan tujuan merebut kuasa untuk memenjara manusia dengan menciptakan ketakutan, pendisiplinan dan penciptaan kepatuhan menggunakan agama, maka spiritualitas politik berdiri digarda depan mengembalikan agama yang dibajak untuk kepentingan kekuasaan tersebut kepada ruh agama sebagai spirit pembebasan, karena di belakang gerakan spiritualitas politik ada satu sosok agung transenden (Guru/Mursyid) yang bisa menciptakan kepatuhan suci, yaitu kepatuhan dan kebersamaan pembebasan manusia.

Gerakan spiritualitas politik ini, dalam sejarah dunia banyak dipraktekkan oleh gerakan spiritualitas kaum Sufi, karena kaum Sufi tidak lagi bermain diwilayah simbolik kulit luar, tetapi sudah bermain diwilayah hakikat terdalam yaitu makrifat politik yang bekerja menurunkan keadilan Ilahiyah kepada manusia di bumi melalui kerja-kerja narasi dan aksi untuk menyelamatkan manusia dari setiap upaya upaya mematikan manusia oleh manusia. Salah satu diskursus dari narasi spiritualitas politik adalah “Kepemimpinan yang melayani”, yaitu membebaskan kekuasaan dari paradigma yang elitis dan menakutkan sehingga kekuasaan tersebut harus dilayani kepada kekuasaan sebagai pelayan, yang melayani rakyat seperti sahabat. Gerakan politk ini telah dipraktekkan dalam pilkada Aceh kemarin  dan telah memberikan pelajaran penting bagi perlawanan terhadap “industrialisasi-komersialisasi politik” dan “politik Machiavellian” yang kering dari kesejatian pembebasan manusia. Sejatinya, gerakan spiritualitas politik kaum Sufi dalam era kekinian adalah gerakan yang menyongsong segala tantangan dan permasalahan untuk menyelesaikannya sampai tuntas dan berjangka panjang, tidak temporal dan tidak berdasarkan kepentingan kelompok tetapi berdasarkan kepentingan umat.

Politik Machiavellian Aceh tidak pernah menginginkan Aceh bersatu, mencapai tujuan bersama demi kepentingan rakyat, tetapi lebih memilih mengelola ego hegemoniknya demi kepentingannya sendiri. Sedang spiritualitas politik selaku bekerja pada upaya menyatukan manusia tanpa sekat apapun, karena spiritnya adalah pengabdian dan pengabdian itu adalah penghambaan transenden dari tujuan diciptakannya manusia yaitu untuk saling membahagiakan sesama manusia. Spiritualitas politik ini adalah narasi jangka panjang bagi Aceh dan akan terus mengisi ruang-ruang perlawanan dan pendidikan karena ini merupakan jihad untuk menghilangkan politik Machiavellian di Aceh.

– T. M. Jafar Sulaiman –

T. M. Jafar Sulaiman, Pemikir muda, Pengajar Filsafat Politik

Disclaimer: Pendapat dalam tulisan ini adalah milik penulis pribadi dan tidak mesti mewakili pendapat atau pandangan padébooks.com

Categories
Penulis Tamu

Balada Mencari Hakim MK

Dalam perjalanan Amsterdam-Jakarta, setelah mengikuti seminar Internasional, di pesawat saya berkesempatan duduk bersebelahan dengan seorang pakar hukum, profesor terkenal dari kampus negeri di Jakarta. Hampir tiap hari mukanya muncul di media massa. Kualitas, kredibilitas, dan integritasnya tidak diragukan.

Dalam perbincangan yang panjang, kami saling bercerita banyak hal. Salah satunya terkait lowongan hakim konstitusi. Saat itu, saya mendorongnya untuk ikut seleksi. Namun dengan beberapa pertimbangan ia menyatakan: tidak! Satu dari banyak pertimbangan yang diungkapkan adalah terkait seleksi politik yang tidak menentu. Mekanisme like and dislike sangat kental dalam proses itu.

Pembicaraan itu berkisar di penghujung tahun 2014. Setelah itu, saya sendiri akhirnya harus meninggalkan MK untuk sementara waktu, hijrah ke negeri kangguru.

Januari 2017, setelah baru 2 minggu kembali bergabung dengan MK, peristiwa sangat memilukan itu terjadi. Patrialis Akbar, Hakim Konstitusi ditangkap KPK dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsi. Sejak saat itu, MK harus menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya hanya dengan delapan hakim. Bisa dibayangkan betapa beratnya para hakim MK menyelesaikan perkara-perkara yang masuk, termasuk dalam menyidangkan sengketa Pilkada Serentak seluruh Indonesia saat ini. Biasanya dalam sengketa Pilkada, MK membentuk 3 panel hakim yang masing-masing terdiri dari 3 orang hakim. Namun karena sekarang kosong satu, maka hanya bisa dibentuk 2 panel hakim. Sempat saya menawarkan diri untuk mengisi kekosongan itu, namun tidak dikabulkan. Untuk yang terakhir itu saya hanya bergurau, hehe.

Sampai tulisan ini dibuat, hakim MK belum terpilih. Tadinya saya dan beberapa teman di internal MK, berharap hakim yang baru sudah terpilih sebelum perkara Pilkada Serentak masuk ke MK. Rupanya harapan itu meleset. Memilih hakim konstitusi bukanlah hal yang mudah. Banyak tahapan yang harus dipenuhi oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh Presiden.

Sampai pendaftaran ditutup, hanya 45 orang yang resmi mendaftar. Dari jumlah itu kemudian dikerucutkan oleh Pansel menjadi 12 kandidat. Itu pun ternyata mengundurkan satu orang, sehingga kandidat tersisa tinggal 11 orang.

Dari nama-nama yang beredar di media, saya bisa mengelompokkan ke dalam tiga kategori: birokrat, praktisi hukum, dan akademisi. Ketiga kategori tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan. Lalu, kategori apa yang dibutuhkan MK saat ini?

Mendaftar, Dukungan Nyata

Berangkat dari peristiwa penangkapan Patrialis Akbar, maka yang sangat dibutuhkan MK saat ini adalah sosok negarawan yang benar-benar negarawan. Sampai saat ini, para ahli sulit untuk mengkategorikan sifat-sifat seorang negarawan.

Ketua MK Prof. Arief Hidayat menyebut negarawan adalah orang sudah selesai dengan hidupnya. Seseorang yang sudah tidak memikirkan untuk kepentingan dirinya. Semua yang dilakukan terpulang untuk bangsa dan negara.

J. Rufus Fears, sebagaimana dikutip oleh Brett & Kate Mckay (2012) menyampaikan 4 kriteria seseorang dikatakan sebagai negarawan: memiliki keteguhan prinsip, bermoralitas, bervisi, dan berjiwa pemimpin.

Pandangan Fears ini pernah saya kupas dalam artikel “Menyederhanakan Negarawan” yang dimuat Majalah Konstitusi Edisi Maret 2017. Dalam artikel tersebut saya sampaikan bahwa sangat sulit mencari seseorang yang pada dirinya melekat 4 kriteria dimaksud. Oleh karenanya, saya mengajukan sedikitnya dua syarat—yang untuk memudahkan pembaca, saya copy paste dalam artikel tersebut—sebagai berikut.

Pertama, moralitas. Seorang hakim konstitusi harus memiliki moral yang cukup tinggi. Banyak cara untuk mengukur moralitas ini. Cara yang paling sederhana, dan mudah untuk dilakukan Pansel adalah dengan melihat perilaku sehari-hari. Pansel tinggal melakukan pengecekan terhadap para calon terkait dengan kehidupan pribadinya.

Hal-hal yang harus ditelusuri, misalnya terkait hubungan sosial sang calon dengan tetangganya, dan keluarganya. Bahkan harus juga diselidiki berapa jumlah istrinya. Berapa istri yang sah, yang remang-remang, dan yang gelap gulita. Dalam hal hubungan dengan Tuhan-nya, penting juga bagi Pansel untuk menelusuri apakah sang calon adalah sosok yang religius, atau bukan.

Selain itu, pansel juga harus menelusuri soal gaya hidup sang calon. Misalnya, terkait dengan pola pembelanjaan uangnya: berapa harga baju yang dia pakai, berapa harga jasnya, berapa harga sepatu-nya, berapa harga tasnya, mobil jenis apa yang ia gunakan. Apakah dia sosok yang suka berfoya-foya: menghabiskan waktunya berjam-jam di restoran-restoran elit, berolah raga di tempat-tempat yang berbiaya mahal seperti golf, atau juga suka nongkrong di tempat hiburan yang berpotensi melanggar susila.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut terkesan terlalu remeh-temeh, dan pribadi. Tetapi menurut saya, belajar dari beberapa kasus karupsi yang mendera MK selama ini, jelas terlihat kaitan antara perilaku sehari-hari dengan potensinya melakukan tindak pidana korupsi. Orang yang hidupnya sederhana, dalam artian yang benar-benar sederhana—bukan pencitraan—akan jauh dari korupsi. Tambahkan Formulir Kontak

Kedua, bervisi. Syarat ini menjadi penting sebab MK adalah lembaga yang sangat strategis. Dalam pundak MK terpanggul tugas sebagai pengawal konstitusi dan demokrasi. Dalam menjalankan tugasnya tersebut, lembaga ini harus mampu memberi tafsir konstitusi yang berimbang antara berbagai kepentingan. Dalam prinsip Triple Helix (meminjam bahasanya Etzkowitz dan Leydersdorff), MK harus mampu menyeimbangkan antara state, market, dan society. Ketiadaan keseimbangan di antara ketiga hal tersebut, diyakini akan berdampak buruk pada keberlangsungan berbangsa dan bernegara.

Oleh karenanya, MK membutuhkan hakim yang bervisi. Dalam penerapan yang paling sederhana bervisi ini harus dimaknai—setidaknya—hakim tersebut bertipe ilmuan. Wujud dari tipe ini, bisa digambarkan sebagai seseorang yang selalu haus dengan ilmu. Tiada hari yang dilewatkan tanpa membaca buku dan menuliskan ide-idenya. Tipe yang selalu sulit tidur karena selalu memikirkan putusan yang akan diambilnya. Ia sadar bahwa putusannya akan berdampak luas pada kehidupan masyarakat. Ia juga sadar bahwa kalau tidak difikirkan secara matang, putusan ini akan bisa mengganggu keberimbangan kehidupan berbangsa dan benegara.

Oleh karena itu, penting bagi Pansel untuk menyelidiki berapa buku yang sudah dibuat. Berapa karya yang sudah dipublikasikan. Buku terbaru apa saja yang sudah dibaca. Dan, tentu saja, berapa bahasa asing yang dikuasai.

***

Dengan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua kandidat, baik yang sudah dicukupkan di tengah jalan, maupun terhadap yang masih berjuang, secara pribadi saya mengucapkan terima kasih. Di mata saya, Anda adalah orang-orang yang nyata, serius, dan kongkrit dalam memberi dukungan untuk kemajuan MK yang lebih baik. Buat apa ber-koar MK harus begini dan begitu, tetapi ciut nyali ketika MK mengundang dan membutuhkan seorang hakim yang berkualitas.

Terkhusus kepada 11 kandidat yang tersisa saat ini, saya melihat semua adalah orang baik dan pilihan. Banyak nama-nama yang sudah dikenal integritas, kualitas, dan moralnya. Sebut saja misalnya, Saldi Isra. Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas ini menurut saya cukup layak dan memenuhi dua kriteria yang diajukan oleh Fears di atas. Mengapa? Karena saya cukup mengenalnya. Sering baca tulisan-tulisannya. Bagi Anda yang belum begitu mengenal, gugling saja sendiri, hehe.

– AB Ghoffar –

AB Ghoffar – Peneliti Mahkamah Konstitusi

Disclaimer: Pendapat dalam tulisan ini adalah milik penulis pribadi dan tidak mesti mewakili pendapat atau pandangan padébooks.com

Foto featured image sebelum olah digital diambil dari: batamtoday.

Categories
Kolom Pendiri

Politik Komen, Like dan Share

Jika media sosial semacam facebook dan twitter belum sepopuler seperti sekarang, apakah Trump, atau Jokowi, bakal memenangkan pemilihan umum di negaranya masing-masing?

Tentu apapun jawaban dari pertanyaan ini, apakah ya atau tidak, masih dapat kita perdebatkan di warung kopi. Akan tetapi, sulit dipungkiri bahwa sosial media telah mentransformasi cara kita mengambil informasi dan dalam lingkup yang sangat khusus, dapat mempengaruhi pilihan politis penggunanya.

Categories
Tulisan Mahasiswa

Perkawinan Musik-Politik

Musik masih menjadi seni yang paling populer hingga hari ini, keberadaannya dianggap mampu menyampaikan segala sesuatu secara universal. Enak dinikmati dan mudah diterima adalah kelebihan tersendiri yang dimiliki oleh seni musik. Sebagai sebuah seni yang mudah diterima serta paling populer, maka muatan yang terkandung dan tersampaikan dalam sebuah musik pun beragam, salah satunya adalah politik.

Categories
Kolom Pendiri

Di Mana Desain Semua Ini ?

(Sebuah Tulisan Perkenalan)

Setiap bangsa seperti punya ceritanya sendiri yang tak bisa ditiru oleh bangsa lain. Mungkin karena itu tak ada bangsa yang memiliki sejarah yang sama. “Di mana lagi bisa ditemukan politik ala Perancis selain di Perancis?” tanya Clifford Geertz. Hanya di Perancislah ada cerita tentang penjara Bastille yang bobol, tulisan politik Voltaire yang satire, dan pisau Guillotine yang memotong leher raja Louis ke-16 beserta sang permaisuri Marie Antoniette. Sementara itu, hanya di Revolusi Amerika jualah bisa ditemukan cerita tentang The Boston Tea Party, dimana penduduk koloni yang menyamar sebagai suku Indian membuang muatan berisi teh dari kapal Inggris ke dasar laut. Hanya di Amerika jugalah pemikiran-pemikiran kenegaraan James Madison, John Jay, atau  Alexander Hamilton yang tertuang di The Federalist Paper bisa ditemukan. Tidak ada di Perancis dan tidak pula di Indonesia. Demikian pula, hanya di Indonesialah bisa kita temukan konsep Pancasila, tidak ada di tempat lain.