Categories
Uncategorized

MAHASISWA UIN AR-RANIRY DAN KITAB KUNING YANG KESEPIAN

Universitas Islam Negeri Ar-Raniry mungkin merupakan satu dari sedikit tempat di Aceh dimana orang-orang mempelajari beragam ilmu-ilmu keislaman. Berbeda dengan lembaga pendidikan Islam tradisional yang hanya menekankan pembelajaran Islam dalam bidang tauhid, tasawuf dan fiqh saja, pembelajaran Islam di UIN memberikan konsentrasi-konsentrasi yang berbeda. Ada yang fokus pada kajian hukum, ekonomi, aqidah, sosial, Alquran dan hadis, sastra, sejarah, bisnis, perbankan Islam dan lain-lain. Para pelajar pun diharapkan dapat menggunakan ilmu yang ia peroleh untuk menjawab dan menyelesaikan atau minimal memahami masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat.

Seorang pelajar  yang memilih satu konsentrasi ilmu tertentu mestinya sudah lebih dulu memiliki dasar pengetahuan yang memadai dalam permasalahan-permasalahan pokok dalam agama Islam. Pokok-pokok agama itu dapat juga disebut dengan ilmu fardhu ain, sedangkan pengetahuan mendalam dalam bidang-bidang keilmuan tertentu adalah ilmu fardhu kifayah.

Salah satu pengetahuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang pelajar adalah pengetahuan bahasa Arab. Kemampuan berbicara dalam bahasa Arab mungkin tidak terlalu urgen, namun kemampuan dasar berbahasa Arab untuk sekedar dapat membaca, memahami dan menganalisa sebuah tulisan berbahasa Arab adalah suatu hal yang mutlak diperlukan. Dalam pembelajaran Islam, seorang pelajar tidak mungkin terlepas dari pemahaman Alquran, hadis dan literatur-literatur yang ditulis para ulama, dan untuk dapat mengambil pelajaran dari sana, sudah pasti penggunaan bahasa Arab adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari.

Kitab kuning merupakan sebuah istilah yang sering kita dengar. Meskipun secara bahasa, istilah tersebut tidak berdasarkan pada landasan keilmuan apapun, karena kitab merupakan kata dari bahasa Arab yang bermakna “sekumpulan lembaran-lembaran yang dijilid”, atau jika dalam bentuk kata kerjanya berarti “sebuah kegiatan melambangkan pemikiran seseorang melalui rangkaian huruf-huruf”. Penggunaan kata kitab disini berlaku untuk Segala bentuk tulisan apa saja, tidak hanya terbatas pada tulisan-tulisan seputar ilmu keislaman saja. Sedangkan, istilah kuning hanya didasarkan pada warna kertas cetakannya saja.

Kenyataannya, tulisan-tulisan apapun dalam bahasa Arab disebut juga disebut “kitab” dan kitab-kitab para ulama juga tidak hanya dicetak diatas kertas berwarna kuning.

Istilah yang lebih sesuai untuk menyebut karya-karya tulis para ulama besar dalam berbagai cabang ilmu adalah “kitab klasik”. Keistimewaan dari kitab-kitab klasik sebagai rujukan bukanlah pada bentuk fisiknya, melainkan pada tingkatan penulis itu sendiri. Para ulama-ulama besar dianggap memiliki kedudukan ilmiah yang jauh diatas penulis buku-buku berbahasa Indonesia pada umumnya. Oleh karena itu, merujuk pada pemikiran langsung para ulama tanpa melalui perantara “penerjemah” atau tulisan-tulisan orang lain dianggap lebih bernilai. Hal ini tidaklah berarti sama sekali tidak boleh merujuk pada buku-buku berbahasa Indonesia, tetapi lebih kepada agar seorang pelajar jangan melupakan bahwa ia dituntut untuk mencari sumber ilmu sejauh mungkin sampai kepada hulunya, bukannya malah berpuas diri dan berhenti ditengah jalan.

Suatu yang sudah mengakar dalam masyarakat kita adalah istilah kitab klasik hanya digunakan oleh lembaga pendidikan Islam tradisional saja. Padahal nyatanya,  di lembaga pendidikan Islam manapun, membaca kitab-kitab para ulama besar adalah sebuah keniscayaan. Rasanya sungguh tidak menyenangkan ketika seorang mahasiswa dalam diskusinya selalu memulai dengan kalimat “menurut pendapat saya, atau menurut pendapat kami”. Hal itu menimbulkan kesan bahwa kita tidak sadar bahwa kita belum memiliki wewenang apapun untuk menyejajarkan argumentasi pribadi dengan pendapat para ahli. Diskusi yang lebih bernilai adalah apa yang kita sampaikan bersumber dari Alquran, hadis dan pendapat ulama yang kompeten.

Permasalahan lain yang sering terlihat adalah beberapa orang yang dengan lantang menyampaikan sebuah penjelasan yang ia katakan berasal dari Nash Alquran dan hadis, padahal nyatanya ia hanya menumpang pada terjemahan orang lain terhadap Nash tersebut. Terjemahan tersebut hanya ia hafal dan tidak ia pahami darimana asalnya. Bersandar kepada Nash adalah memahami isi teks aslinya langsung, bukan menghafal terjemahan yang dibuat orang lain.

Kepercayaan diri dengan pendapat-pendapat pribadi dan merasa puas dengan terjemahan orang lain dirasa oleh penulis merupakan suatu hal yang umum terjadi dikalangan mahasiswa UIN Ar-Raniry.

Bahasa adalah kunci sebuah pengetahuan. Dalam pembelajaran Islam, bahasa yang menjadi kuncinya adalah bahasa Arab. Hal ini telah disebutkan oleh para ulama. Tidak mungkin seseorang dapat menjadi seorang intelektual dalam suatu cabang ilmu keislaman apapun tanpa pengetahuan sedikitpun tentang bahasa Arab, minimal kemampuan untuk membaca.

Kitab-Kitab yang Kesepian

Salah satu fasilitas yang disediakan oleh kampus bagi para pelajar adalah perpustakaan yang berisi beragam buku tentang berbagai ilmu keislaman. Buku-buku yang disediakan ada yang berbahasa Indonesia dan Arab. Meskipun ketersediaan buku-buku yang berbahasa Indonesia sudah cukup banyak, kebutuhan terhadap buku-buku yang berbahasa Arab tetap sangat penting. Rujukan-rujukan primer sebuah cabang ilmu biasanya adalah kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, kita dapat menyaksikan beragam kitab yang memiliki belasan jilid seperti tafsir ar-Razy, ath-Thabary, Syarah hadis Fath al-Bary, kitab-kitab fiqh dalam berbagai mazhab seperti al-Majmu’, al-Mughni, al-Mabsuth, al-Muhalla dan lain-lain didalam perpustakaan. Karena kitab-kitab tersebut memang rujukan yang sangat menentukan.

Kenyataannya, kitab-kitab tersebut nyaris tidak tersentuh oleh para pelajar. Penyebab pertama adalah memang minat membaca dikalangan masyarakat kita yang rendah. Namun, penyebab lain adalah pelajar tidak mampu memahami dan membacanya karena berbahasa Arab. Hal ini tentu menjadi sebuah masalah yang perlu diselesaikan. Para pelajar kita dikenal manja dengan merasa puas merujuk pada tulisan-tulisan ringkas saja, atau lebih parahnya hanya mencari ilmu agama di internet saja. Rujukan-rujukan tersebut tidak mampu menjawab banyak persoalan dan tidak sampai kepada inti masalah. Bahkan, banyak perdebatan yang tidak akan pernah selesai jika kita tidak melacaknya sampai kepada kitab-kitab induknya. Kebiasaan hanya mengandalkan rujukan yang kurang bernilai membuat seorang pelajar hanya memperoleh ilmu yang parsial dan membuatnya menjadi tertutup, merasa diri paling pintar dan benar dan sangat berani memvonis kesalahan orang lain.

Perlu Perbaikan

Solusi untuk permasalahan ini adalah, semua pelajar Islam harus menyadari betapa pentingnya Bahasa Arab dalam pembelajaran mereka. Setiap lembaga pendidikan dasar dan menengah islam harus benar-benar memberi perhatian khusus terhadap pengajaran bahasa Arab. Metode pelajaran bahasa Arab yang berlaku sekarang perlu diperbaiki. Bahasa jangan diposisikan sebagai ilmu “tujuan”, melainkan ilmu alat atau sarana. Pada umumnya kita belajar bahasa apapun adalah agar ia bisa digunakan untuk berbicara, menulis, membaca atau mendengar, bukan hanya tumpukan wawasan saja. Percuma menghafal seluruh kaidah-kaidah ketatabahasaan namun tidak mampu mengaplikasikannya.
Singkatnya, pembelajaran bahasa lebih diarahkan kepada kemampuan praktisnya, bukan menamatkan seluruh kaidah-kaidah ketatabahasaannya.

Perpustakaan UIN sendiri dapat mengambil tindakan agar ilmu-ilmu didalam kitab-kitab besar para ulama tidak lapuk sendiri tanpa pernah dibaca dan diteguk manfaatnya. Tindakan yang dimaksud adalah dengan menyediakan layanan penerjemahan terhadap kitab-kitab yang berbahasa Arab. Jadi, jika ada para pelajar yang hendak mempelajarinya namun tidak memiliki kemampuan untuk membacanya, mereka dapat menggunakan layanan penerjemahan yang disediakan. Tenaga-tenaga penerjemah dapat dipilih dari kalangan mahasiswa yang memiliki kemampuan di bidang itu. Nanti hasil dari penerjemahan seseorang akan diperiksa kebenarannya dan disimpan sebagai sebuah catatan yang bermanfaat. Tenaga penerjemah sendiri akan mendapatkan bayaran yang sepadan.

Seandainya keadaan semacam ini dibiarkan, dimana kebanyakan para pelajar justru merasa sangat asing dengan bahasa Arab, maka perkembangan keilmuan Islam di Aceh akan terus jalan di tempat. Bahasa Arab adalah bahasa Alquran dan hadis, dan keduanya merupakan sumber segala ilmu. Sungguh sangat aneh saat seseorang menempuh pendidikan tinggi dalam kajian Islam namun buta sama sekali terhadap sumber pengetahuannya.

Rudy Fachruddin-
Mahasiswa UIN Ar-Raniry Jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir

Disclaimer: Pendapat dalam tulisan ini adalah milik penulis pribadi dan tidak mesti mewakili pendapat atau pandangan padébooks.com