Categories
Penulis Tamu

Sawit Dengan Logika Produktivisme

Seratus tahun sebelum persoalan ekologi diangkat di seluruh dunia, Karl Marx mengatakan bahwa modus produksi kapitalis, ketika mengembangkan teknologi dan proses-proses sosial produksi, secara bersamaan merusak sumber-sumber awal semua kekayaan alam seperti tanah dan pekerja (Kapital Jilid I, 1990: 836). Hari ini kita semua tahu betapa benar Marx. Alam raya kita ini sedang berada dalam keadaan yang memilukan, bahaya akan kepunahan jika kita tidak mengambil tindakan sungguh-sungguh untuk menurunkan konsumerisme dan menghindari merusak alam.

Bukan hanya negara-negara kapitalis maju yang bertanggung jawab atas keadaan ini tetapi banyak negara-negara sedang berkembang juga harus bertanggung jawab, karena mereka telah menjual kekayaan sumber daya alamnya ke negara kapitalis maju, khususnya yang didorong oleh produktivisme, tidak menyadari betapa besar kerusakan ekologis yang mereka timbulkan. Ironis seperti ini jelas sekali terpampang, misalnya di Indonesia. Orang-orang sengaja menebang hutan alam untuk menanam sawit dengan logika produktivisme, dan mengikuti agenda neoliberal melalui free market. Tidak menyadari bahwa setiap produksi mereka akan membawa malapetaka bagi alam, serta kemelaratan kaum tani ketika infiltrasi tanah mulai rusak.

Petani-petani ini bisa hidup tanpa sawit, tetapi petani tidak bisa hidup tanpa air. Saya rasa, tidak hanya petani yang membutuhkan air, semua umat manusia di dunia ini membutukan air sebagai konsumsi utama. Apabila produktivisme kapitalis perkebunan memasuki hutan, tidak menutup kemungkinan bahwa hulu dan pinggiran sungai tak digarap. Jika sumber air telah dirusak, kita akan mengalami krisis air. Nantinya orang-orang akan lantang bicara “Indonesia tanah airku, air kubeli mahal sekali”.

Logika produktivisme kapitalis ini tidak mungkin bisa diintervensi, sebab campur tangan orang lain dianggap sebagai penghambat investasi. Celakanya, mereka akan berbuat sesuka hati asalkan produksi lebih. Pertanyaannya, bagaimana kita bisa melawan mereka? Jika kita tidak sedikitpun memahami konsep ekonomi kerakyatan yang humanisme. Dalam pidatonya Chavez terkait ekonomi alternatif, ia memberikan pilihan untuk ekonomi alternatif dari neoliberal. Chavez berkata, kita akan lebih baik apabila menggunakan ekonomi kerakyatan yang humanis dari pada ekonomi kapitalistik yang sangat individualis. Marta Harnecker (2015) menulis dalam bukunya yang terbaru, terkait Model ekonomi yang sedang dibangun ini harus amat sangat memperhatikan krisis ekologi dan perjuangan melawan konsumerisme. Kita harus menggalakkan ide bahwa tujuan kita, seperti dikatakan oleh Presiden Bolivia Evo Morales, bukanlah hidup lebih baik tetapi hidup baik.

Praktik-praktik tradisional komunitas-komunitas pribumi memiliki satu sikap positif terhadap alam, dan kita harus menyelamatkan dengan menghormatinya.

HEGEMONI SAWIT

Di Indonesia, kehadiran perkebunan sawit kapitalis telah memicu berbagai persoalan ekologi, sawit-sawit ini oleh Parlemen Uni Eropa dianggap sebagai penyebab utama kerusakan lingkungan, menciptakan deforestasi, korupsi, pekerja anak, sampai pelanggaran HAM (Kompas, 10/04/2017). Pasar dunia mulai menolak sawit dari Indonesia, penolakan itu direspon oleh Indonesia dengan mensertifikatkan perusahaan kapitalis ini berupa ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).

Di Aceh, kerusakan lingkungan sering dikaitkan dengan ekspansi sawit yang berlebihan. Berdasarkan data Pemerintah Aceh per Maret 2015 penguasaan ruang/kawasan untuk sektor ini mencapai 1.195.528 ha (perkebunan besar 385.435 ha dan perkebunan rakyat 810.093 ha). Perkebunan besar dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) dengan penguasaan lahan terluas berada di Kabupaten Aceh Timur 101.321 ha, kemudian disusul Kabupaten Nagan Raya 65.455 ha, Aceh Tamiang 46.371 ha, Aceh Singkil 45.008 ha, Aceh Barat 42.322 ha, Aceh Utara 35.200 ha, Subulussalam 14.973 ha, Aceh Barat Daya 12.772 ha, Aceh Jaya 11.317 ha, Aceh Selatan 5.201 ha, Bireuen 4.371 ha, Pidie Jaya 416 ha, Aceh Tengah 353 ha, Pidie 242 ha, dan Aceh Besar 113 ha.

Menurut data yang dikeluarkan Walhi Aceh, sepanjang tahun 2016 Rp. 375 Miliar kerugian akibat bencana banjir. Kerugian ini tak sebanding dengan apa yang dihasilkan ketika hutan alam dijadikan sebagai wahana produksi sawit kapitalis dengan jargon, mensejahterakan masyarakat sekitar. Padahal, ekspansi sawit secara masif yang menggantikan hutan alam menjadi perkebunan sawit yang elok dan rapi telah mengakibatkan krisis lingkungan saat ini dan sulit untuk dipulihkan kembali.

Sampai saat ini belum ada satu penelitianpun yang mempublikasi terkait ekspansi perkebunan sawit di Aceh mampu menjawab persoalan kemiskinan. Meskipun secara rata – rata pada tahun 2014 (data Aceh dalam angka tahun 2014) terjadi penurunan 1% angka kemiskinan di Aceh, tentu dipengaruhi oleh sektor lain. Kabupaten Aceh Barat di tahun 2013 justru terjadi peningkatan 1% angka kemiskinan, dimana setahun sebelumnya 22,76% dan pada tahun 2013 meningkat 23,70%. Jikapun sektor perkebunan sawit menjawab persoalan kemiskinan, seharusnya Kabupaten Aceh Barat berada pada angka rata – rata penurunan kemiskinan. Karena Kabupaten Aceh Barat berada pada peringkat kelima penguasaan lahan perkebunan (HGU) di Aceh, dan berada di peringkat ke tujuh jumlah perusahaan perkebunan di Aceh. Akan tetapi, Kabupaten Aceh Barat berada di peringkat kesepuluh luas perkebunan rakyat di Aceh (Walhi, 26/12/2015).

PARADOKS SAWIT

Aceh adalah daerah sarat paradoks, daerah kaya ini seolah berjalan tanpa ada rencana jauh menjangkau ke masa depan. Pembangunan ekonomi jangka pendek yang mengabaikan syarat keseimbangan lingkungan kini gencar dilakukan, dan tak ada kesadaran bahwa perlimpahan sumber daya alam pasti akan menipis dan berakhir. Alih-alih memiliki sense of urgency dan keberpihakan pada masyarakat luas, realitanya sumber daya alam cenderung diobral dan dikelola sembrono (Chamim, 2012). Walhasil, sumber daya alam yang melimpah itu kerap menorehkan luka dan disharmonis sosial. Persoalan sengketa lahan antara kapitalis yang menguasai lahan HGU dengan masyarakat sering terjadi, dan masyarakat harus kehilangan tanahnya, padahal mereka telah menduduki lahan tersebut sebelum Indonesia merdeka. Akibat masyarakat tidak memiliki surat tanah, perampasan lahanpun terjadi.

Luka lainnya, ekspansi perkebunan sawit kapitalis tak menjadi berkah bagi masyarakat. Misalnya Aceh Singkil, meskipun dikelilingi oleh beberapa perusahaan sawit, masyarakat Aceh Singkil masih hidup di bawah garis kemiskinan. Ini membuktikan bahwa keberadaan HGU, khususnya sawit tidak berdampak pada peningkatan ekonomi rakyat. Bahkan, Aceh Singkil termasuk salah satu wilayah yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal dan termiskin berdasarkan Perpres Nomor 131 Tahun 2015. Di samping persoalan kemiskinan, sebelum adanya perkebunan sawit, setiap tahunnya di Kabupaten ini hanya mengalami satu atau dua kali banjir, tetapi pasca-perkebunan sawit mengelilingi, meningkat menjadi lima kali banjir setahun (Mongabay.17/3/2016). Maraknya perkebunan sawit selama ini telah menyebabkan kehilangan jutaan tutupan hutan Aceh, dan telah menyebabkan terjadinya bencana tahunan. Banjir tiba, gagal panenpun mengiringinya.

Pemerintah sudah saatnya mereview izin HGU, dan menertibkan para kapitalis yang saat ini masih melakukan eksploitasi dan eksplorasi tanpa izin yang jelas. Sebab jika persoalan itu tetap dibiarkan, land clearing, perampasan, dan pencaplokan lahan masyarakat akan terus terjadi hingga masyarakat tersebut akan kehilangan lahan produktifnya. Sawit harus dikelola dan ditata dengan benar, proses perizinan yang transparan dan akuntabel harus dikedepankan. Memajukan masyarakat petani sebagai ujung tombak, menghormati hak ulayat, ramah lingkungan, dan memperlakukan buruh pekerja dengan baik merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh kapitalis perkebunan sawit.

– Shaivannur M. Yusuf* –

Shaivannur M. Yusuf – adalah penggiat Ekologi-Politik, Staff Pengajar Ekonomi Politik Internasional di Ilmu Politik Unsyiah, Alumnus Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Diponegoro, Semarang

Disclaimer: Pendapat dalam tulisan ini adalah milik penulis pribadi dan tidak mesti mewakili pendapat atau pandangan padébooks.com

Hak cipta gambar sebelum olah digital oleh : margenauer dibawah lisensi CC0 Public Domain dan wikimedia.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: