Categories
Penulis Tamu

Oasis Perumusan Agapol

Dapat dipastikan bahwa kajian dan permasalahan tentang agama dan politik tidak akan pernah habis selama manusia masih beraktivitas di permukaan bumi. Ontologi aktivitas manusia secara tidak langsung bersinggungan dengan berbagai kompleksitas alam semesta. Sebagai ciptakan Allah Swt. Alam semesta tidak mampu menjelaskan dan memberi informasi (iktibar) kepada manusia sebagai khalifah di permukaan bumi, dan manusiapun dengan kecanggihan akalnya juga tidak mampu untuk memahami hakikat Alam semesta. Kompleksitas alam semesta tersebut diartikan sebagai nilai-nilai ilahiah yang dapat bersentuhan dengan manusia, baik dalam bentuk teoritis (abstrak) maupun dalam bentuk praktis (konkret). Dalam bentuk teoritis misalnya studi tentang keagamaan, politik, ekonomi, sosial hingga kesehatan. Dan dalam bentuk praktis misalnya teknik cara beribadah atau kemampuan dalam beradaptasi dengan lingkungan.

Misteri-misteri yang masih tersimpan dibalik relasi antara tuhan, alam dan manusia terletak dalam ajaran agama Islam. dalam perkembangannya, makna agama cenderung disempitkan oleh sebagian manusia. Mereka menganggap bahwa agama hanya bicara persoalan Tuhan, alam gaib spritualitas. Upaya penyempitan makna ini mengakibatkan studi-studi atau praktik seperti politik, ekonomi dan teknologi seolah-olah lepas dari kajian agama. Semestinya bukanlah sedemikian. Justru agama, politik, ekonomi dan studi lainnya saling berkelindan, saling mempengaruhi, baik secara relasi maupun fungsi. Alasannya adalah bahwa semua hal tersebut berasal dari percikan-percikan nilai ilahiyah dari Allah Swt. Dan pemahaman konsepsi yang sedemikian dalam istilah penulis menyebutnya sebagai konsepsi teologis-interkonektif.

Tanpa membahas konsepsi teologis-interkonektif secara komprehensif, misi besar kajian agama dan politik yang penulis populerkan dengan singkatan Agapol merupakan sebuah upaya untuk menjaga keutuhan dan romantisisme antara agama dan politik dalam sirkulasi aktivitas manusia sebagai makluk beragama, bersosial dan berpolitik. Sungguh makna agama Islam sebagai wadah atau instrumen tranformasi nilai dari pencipta (Allah Swt) kepada makhluknya mengakibatkan makna agama terus diklasifikasikan dengan berbagai perspektif dan pendekatan. Lazimnya, upaya pengklasifikasian tersebut berkembang pesat dalam dunia akademisi. Munculnya berbagai kajian seperti agama dalam pendekatan teologis, budaya, ekonomi, kesehatan dan teknologi. Maka dari itu, tidak menutup kemungkinan dalam buku ini penulis mencoba fokus untuk membuka misteri dari kompleksitas alam semesta melalui kajian Agapol.

Sejatinya studi agama dan politik bukanlah barang baru dalam sejarah peradaban dunia. dapat dipastikan, semua sejarah terbentuknya negara-negara di dunia baik pada masa kegelapan, pertengahan atau modern tidak lepas dari pengaruh relasi agama dan politik. Jatuh bangunnya suatu negara atau peradaban manusia erat kaitannya dengan stabilitas hubungan agama dan politik. Romawi kasik misalnya, pertarungan antara politik kerajaan keagamaan telah menciptakan dinamika yang unik bagi sejarah konstelasi politik keagamaan di Romawi pada masa itu. Sisi lainnya, peradaban Islam juga mengalami dinamika tersendiri ketika politik dan agama diintegrasikan dalam menentukan masa depan negara. Hal ini terbukti melalui fenomena Piagam Madinah yang dilakoni oleh Nabi Muhammad Saw.

Fakta di balik kepemimpinan Nabi Muhammad Saw semestinya menjadi sumber inspirasi untuk memahami konsepsi dan praktik dari perkembangan Agapol dari masa ke masa. Namun demikian, penlitik tidak hanya satu dan sumber tidak hanya sepucuk. Artinya bahwa, pergeseran dan benturan secara tidak sengaja dalam memahami kepemimpinan rasul pun tidak terhindari, sehingga konsepsi Agapol sulit diintegrasikan kembali dalam tatanan empiris. Kesulitan bukan berarti tidak mungkin terwujud, dan penulis yakin atas nama kebenaran universal, Agapol akan terintegrasi secara utuh, sehingga tidak adanya generasi yang membedakan praktik Agapol secara totalitas. Untuk mengenjewantahkan gagasan tentang Agapol bukanlah dalam waktu yang singkat, melainkan dengan waktu yang sangat panjang dengan tidak menyebutnya sampai akhir kehidupan.

Sejarah telah membuktikan bahwa bermartabatnya suatu negara atau berkembang tidaknya suatu agama tidak lepas dari intensitas agama dan politik. Sungguh suatu perbuatan yang tidak masuk akal ketika nilai agama dan nilai politik dipisahkan secara totalitas. Alasannya, agama tanpa politik akan sulit membumi dan politik tanpa agama akan membuat politik akan kering dan tandus. Walaupun dalam berbagai anggapan ada yang mengatakan bahwa agama akan terus tumbuh walaupun politik telah meninggalkannya.

Benar bahwa untuk memaknakan politik yang baku tidaklah mudah. Dalam pandangan Akbar Tanjung, ia mengatakan bahwa politik itu bukan seperti ilmu matematika yang dapat logis antara kualitas perencanaan dan kualitas pascaperencanaan. Dengan bahasa tegasnya bahwa politik sulit untuk ditebak. Dalam pergaulan politik, dengan politik, kawan bisa jadi lawan dan lawan bisa jadi kawan, sehingga dalam politik telah banyak kita mendengar bahwa tiada kawan yang abadi, melainkan hanya ada kepentingan abadi.

Terdapat asumsi bahwa sepanjang umur politik itu lahir kemungkinannya banyak peranannya ke arah negatif. Betapa tidak, sesuatu masalah yang normal ketika masuk nilai politis (negatif) telah memunculkan implikasi politisasi, sehingga menghasilkan banyak sisi sosio-religi menjadi tidak karuan. Ketika agama, budaya, ekonomi dan apa pun objeknya telah terkontaminasi dengan nilai politisasi, maka ranah kemudharatan akan semakin berkembang. Terkadang penulis berfikir bahwa dalam konteks sosiologi dan antropologi, agama dan politik itu ada dimana-mana, sehingga implikasi dan instrumen serta bahan kajian politik sangatlah luas.

Sebagian cendekiawan menyederhanakan kajian politik berdasarkan disiplin ilmu pengetahuan seperi adanya kajian politik Islam, politik Barat, dan banyak embel-embel politik lainnya. Dalam konteks ini, tidak satu pun cendekiawan yang mampu memebendung kedinamisan analisis politik dari masa ke masa. Sama halnya dengan kaedah hukum fiqih yang mengatakan bahwa hukum akan terus berubah mengikuti perkembangan spasial temporal (waktu dan tempat). Begitu juga halnya dengan perkembangan politik, politik akan menyusaikan dengan perkembangan zaman pula. Uniknya, seiring akahir perkembangan politik pada level masyarakat tertentu cenderung mengklaim bahwa politik itu adalah kotor, menjijikkan hingga sesuatu yang harus dihindari. Persepsi yang sedemikian tidak semuanya benar dan tidak semuanya salah, di satu sisi terkadang politik itu cenderung menghasilkan kepentingan sepihak dan diskriminasi humanis. Parahnya ketika budaya politik negatif telah menjadi sebuah kaedah budaya yang dianggap kelaziman bagi suatu masyarakat. Hal ini dapat dipahami dari budaya politik transaksional antara penguasa dan pembisnis.

Pengalaman keagamaan dan kesadaran keagamaan seseorang sangat mempengaruhi konsepsi dan praktik politik seseorang. tidak jarang ditemukan tokoh-tokoh masyarakat yang mampu menjaga politik busuknya dengan topeng kewibawaannya atas nama agama. Sebaliknya, tidak jarang tokoh-tokoh masyarakat yang memperjuangkan keberanan yang dianggap merusak konsepsi keagamaan. Sering ditemukan dalam sejarah politik kepentingan bahwa agama dijadikan sebagai tameng untuk menjaga kemungkaran yang tertata dan terorganisir secara rapi.

Terus terang, penulis tidak hendak larut dengan konsepsi yang selalu menganggap bahwa politik itu diartikan sebagai sesuatu yang berkonotasi negatif. Karena terdapat banyak sisi politik yang mengarah pada hal-hal positif, seperti proses terbentuknya negara ataupun pemerintahan. Hanya saja pemilihan berbagai intepretasi tentang politik tidak dapat dibendung seperti keinginan kita sendiri. Terlebih politik adalah konsumsi makhluk sosial yang menginginkan suatu tujuan dan kedaulatan.

Keterkaitan antara agama, budaya, ekonomi dan politik merupakan roda penggerak kehidupan sosial. Seperti negara Indonesia, nilai keagamaan suatu masyarakat dapat menyebabkan naik turunnya perputaran ekonomi masyarakat. Ketika hari-hari besar agama seperti ramadhan, lebaran hingga bahkan natal pun siklus ekonomi menjadi berubah. Tanpa disadari, semua nilai-nilai keagamaan telah menjelma ke dalam berbagai aspek aktivitas sosial walaupun sekelompok manusia tidak pernah mengakui dirinya sebagai makhluk tanpa beragama.

Selama organisasi-organisasi yang berlandaskan gerakan keagamaan masih ada, di situ pula terdapat celah bahwa agama harus selalu memberikan nilai terhadap perkembangan politik. Dalam konteks Agapol, nilai keagamaan harus dijadikan landasan filosofis dalam perkembangan politik. Benar bahwa tidak mungkin politik akan selalu terbendung dari politik-politik diskriminatif. Karena subjek pencipta politik ini adalah umat manusia yang memiliki sejuta tipe dan level dalam memahami agama.

Konsepsi dan praktik politik acap kali terlahir dari benturan antar umat beragama dalam memahami agama. Sehingga politik sebagai manifestasinya agama terus menciptakan nilai-nilai solutif untuk perbaikan politik. Artinya bahwa nilai universal yang terkandung dalam agama dipastikan mampu untuk mewarnai dan memberi nilai korektif dan perbaikan dalam kehidupan politik. Pemahaman seperti ini membuat Agapol adalah salah satu konsepsi untuk menghindari pemikiran-pemikiran tentang pelarangan campuran agama dan politik. Alasannya bahwa jantungnya Agapol adalah agama sebagai landasan filosofis dalam menciptakan politik yang berperadaban.

Logika sederhana untuk memahami kerangka pikir Agapol (filsafat Agapol) dapat diibaratkan sebagai sebuah organisasi. Agama merupakan sebuah visi dan misi dari anggota organisasi (umat), dan politik merupakan dimensi sttategi dan taknik untuk mewujudkan visi-misi dari Organisasi. Logika sederhana ini sejatinya tidak mampu untuk menampung makna yang dinginkan oleh filsafat Agapol, namun demikian logika sederhana tersebut dipandang mampu untuk memberikan gambaran konkret tentang garis perjuangan Agapol dalam mewujudkan peradaban umat manusia dengan ladasan pijakan pemahaman Islam yang rahmatal lil‘alamin.

Agar gagasan Agapol terhidar dari konsepsi-konsepsi utopis, teritorial faktual yang akan dibincangkan dalam untuk mengukur tingkat akurasi gagasan Agapol adalah dengan memilih daerah Aceh. Dengan diawali tanpa merasa seperti pakar, gagasan agapol ini masuk melalui pendekatan analisis wacana (discourse analisis) yang disesuaikan dengan khazanah intelaktual keacehan. Semua awal program peradaban ini penting untuk dipahami bahwa gagasan Agapol bukanlah suatu hal yang baru, tetapi Agapol adalah upaya akumulatif berbagai pemikiran-pemikiran tentang agama dan politik yang “bergentayangan” di dunia ini. Penulis meyakini bahwa berat rasanya mempertahankan nilai objektivitas ketika seorang tokoh mengklaim sebuah gagasan murni dan otentik muncul dari pemikirannya sendiri.

– Zulfata M. Ag.* –

Zulfata, M.Ag. Alumni Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, dan peminat kajian teologi politik Islam. Email: fatazul@gmail.com

Disclaimer: Pendapat dalam tulisan ini adalah milik penulis pribadi dan tidak mesti mewakili pendapat atau pandangan padébooks.com

Sumber gambar tajuk sebelum olah digital: RoseOfDifferentKind dengan lisensi CC0.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: