Categories
Kolom Pendiri

Eee – KTP…

Gerakan perlawanan anti korupsi di Indonesia kini menghadapi babak baru.  Kasus mega korupsi proyek E-KTP menjadi benchmark terhadap keseriusan elemen perlawanan terhadap praktik korupsi, termasuk pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan LSM anti korupsi.  Babak baru bagi pemerintah, karena ini merupakan ujian kesekian kalinya bagi pemerintah bahwa pemberantasan korupsi dan segala jenis praktik turunannya sepertinya bukan semakin terminimalisir, tapi malah semakin menjadi-jadi. Disisi lain bagi lembaga super bodi seperti KPK, kasus E-KTP juga menjadi ujian kredibilitas bagi mereka untuk menangani kasus tersebut secara tuntas tanpa terseret arus kepentingan dan politicking elit politik nasional.  Sementara untuk para aktivis LSM anti korupsi ini juga menjadi sebuah pertanda, entah baik atau buruk. Baik jika dimaknai bahwa ini adalah salah satu indikator kesuksesan, dimana kasus-kasus korupsi raksasa akhirnya terkuak. Buruk jika ini dirasai sebagai salah satu kegagalan program anti korupsi yang selama ini didengungkan. Bahwa dengan adanya LSM anti korupsi, praktik rasuah bukannya malah menurun, tapi justru semakin merajalela.

Banyak hal yang bisa kita baca dari kasus E-KTP. Pertama terkait pengalihan isu atas kinerja pemerintah yang sepertinya sangat acakadut alias kacau balau. Problem konsistensi sikap politik dan lama kelamaan sepertinya semakin terasa. Belum selesai isu A, muncul isu B. Belum kelar isu terkait berita hoax, kencang berhembus isu mengenai berita hoax. Disela-sela itu kembali berjualan isu lama seperti terorisme. Manajemen isu yang cukup cerdik ini kelihatannya memberikan ruang kepada pemerintah sebenarnya untuk berkonsolidasi. Namun problemnya adalah bisa jadi pengalihan isu ini malah bisa berdampak negatif kepada pemerintah sendiri. Mereka bisa kewalahan menyelesaikan dan susah berkonsentrasi kepada isu isu tersebut. Ini bisa menjadi bumerang dan bom waktu bagi stabilitas pemerintahan. Masyarakat umum akan melihat bahwa memang pemerintah tidak punya kemampuan dalam menyelesaikan masalah bangsa secara tuntas. Intevensi pemerintah terhadap masalah juga bisa dipertanyakan. Apakah memang benar-benar mencarikan jalan keluar, atau justru memilih solusi keluar jalan dan berlepas diri.

E-KTP juga bisa menjadi batu sandungan bagi kredibilitas KPK. Sejauh mana keseriusan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut. Sebagai produk politik, KPK harus bisa menjawab siapa saja aktor intelektual besar yang berada dibalik terbongkarnya kasus E-KTP. Keberanian KPK tidak hanya bisa membuktikan sikap profesional mereka. KPK tidak boleh dibiarkan tersandera dalam pusaran konflik kepentingan elit, khususnya rezim yang berkuasa. Ini bisa menjadi biaya laten yang termanifes menjadi upaya pengkerdilan KPK oleh mereka yang menganggap bahwa KPK menjadi alat kepentingan rezim berkuasa, khususnya mereka yang punya cara pandang bersebrangan dengan KPK. Sebagai lembaga super bodi yang saat ini punya akses hukum dan wewenang yang cukup besar, tentu saja ekspektasi terhadap performa mereka juga cukup tinggi. Alokasi dana yang juga sensasional bagi pembiayaan KPK, bisa memunculkan kesenjangan sosial dan kekurangsinergian diantara para penegak hukum, sekaligus mempertajam rivalitas dan tolak tarik kepentingan diantara para penguasa dan lembaga penegak hukum. Anggaran yang tinggi untuk memenuhi tugas KPK mencapai sekitar I triliun dari 0, 05 persen APBN tiap tahunnya. Angka fantastis ini harusnya semakin memicu KPK bekerja lebih baik, dan lebih penting lagi mengedepankan prinsip transparansi penyelesaian kasus terhadap publik dan pemerintah. Hal ini bisa berimbas kepada turunnya kepercayaaan publik dan pemerintah kepada KPK dan lembaga anti korupsi. Berapa jumlah kasus per bulan per tahun?, berapa dana dianggarkan? berapa daya serap anggaran? dan kemana saja dana itu digunakan?, dan berapa misalkan jumlah kasus yang sudah ditangani dan tidak berhasil ditangani dan apa alasannya bisa dan tidak tertangani?. KPK tidak bisa lagi tebang pilih membela kepentingan yang bayar dan pemberi anggaran saja.  KPK harus kita dukung untuk terbebas dari intimidasi politik, dinamika Pilkada atau semua instrumen politik yang bisa menekan keleluasaan dan keseriusan mereka mengungkap kasus. Jika tidak KPK akan terus menerus menjadi sandera politik dan sentra pertarungan politik para penguasa, yang menganggap KPK hanya sebagai alat politik mereka.

E-KTP juga bisa dibaca sebagai pertarungan neraca etika politik versus keadilan politik. Penegakan hukum yang pilih kasih juga harus mempertimbangkan. Jika KPK terus menerus membuka kasus dengan motif politik, akan terjadi ketidaktuntasan penanganan. Akibatnya orang akan berpikir bahwa KPK akan mencoba menaikkan daya tawar politik sekaligus menaikkan public popularity mereka dengan kasus E-KTP yang katanya menyeret nama nama besar. Ini mengindikasikan bahwa nama nama kecil juga ada. KPK harusnya memastikan semua nama besar dan nama kecil itu akan terkena konsekuensi hukum. KPK tidak bisa bermain di tataran wacana media dan headline dengan membocorkan nama-nama sebelum persidangan E-KTP, karena jebakan selebritas hanya akan membuat tekanan semakin besar dan kemungkinan penyelesaian kasus semakin kecil. Belum lagi jika E-KTP yang disinyalir melibatkan aktor besar hanya sebatas blaughing alias gertak sambal. Keadilan politik yang diharapkan akan bertemu dengan etika politik. Di satu sisi kita menginginkan adanya keadilan politik bagi semua. Disisi lain kita juga meminta adanya etika politik. Maksudnya adalah, KPK harus serius menangani kasus dan tidak perlu banyak gembar gembor membongkar kasus besar secara tuntas dan lugas. Tapi mereka yang sudah ditenggarai terlibat kasus juga paling tidak harus mengundurkan diri dari jabatan mereka sementara. Satu hal yang sepertinya akan sulit dipertemukan, karena penegakan hukum di kita belum berbasis keadilan politik. Yang jelas, E-KTP akan menjadi indikator paling penting untuk menilai apakah KPK serius, elit legowo dan kita cukup cerdas untuk memahami bahwa ini adalah sandiwara politik belaka, hanya saja panggung dan pemainnya berbeda.

Hak cipta gambar sebelum modifikasi oleh : geralt dibawah lisensi CC0 Public Domain.

By Saiful Akmal

Berorangtuakan guru. Sempat bercita-cita dan merintis bakat menjadi penyanyi, atlit, dan politisi. Sekarang menjalani hari-hari sebagai peneliti dan pendidik sambil terus belajar menjadi lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: