Categories
Penulis Tamu

Pancasila, Merajut Nusantara!

Jika kita berjalan dari barat hingga ke timur Indonesia, maka akan menemukan banyak sekali suku, bahasa, adat-istiadat, tradisi, dan kebudayaan. Kesemuanya itu hidup-subur secara terus-menerus dari generasi ke generasi. “Kekayaan” tersebut dapat menjadi aset berharga, namun jika diekploitasi bisa saja menjadi jurang pemisah yang menganga pula. Apa yang terjadi dalam satu dekade terakhir, akibat keterbukaan arus informasi-teknologi, siapa saja bisa menggunakan sosial-media tanpa saringan. Akibatnya gesekan-gesekan kecil mudah terjadi, saling hujat, sebar berita hoax, seolah-olah semua menyentuh esensi, padahal tidak sama sekali.

Sebenarnya, sesuatu yang dipolemikkan oleh beberapa kalangan itu sudah selesai dibahas saat negara ini hendak merdeka. Sejak pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan dibentuk pada 29 April 1945, pembahasan tentang falsafah yang mendasari negara itu secara maraton di perbincangkan. Dimana, badan ini memang diberikan mandat untuk menyusun rancangan Undang-Undang Dasar yang akan dipakai sebagai konstitusi tertulis jika kelak Indonesia merdeka.

Keragaman tadi juga terlihat dari anggota BPUPK, Tim Enam, Tim Sembilan dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Keragaman agama dan cara pandang. Dalam sidang-sidang tersebut sudah mulai nampak aliran pemikiran, secara garis besar ada dua, yaitu aliran agamis-islam dan aliran nasionalis.

BPUPK merupakan panitia yang di bentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang yang beranggotakan 60 orang. Dalam Bahasa Jepang disebut Dokuritzu Zunbi Tjoosakai. Tim Delapan merupakan tim kerja dari BPUPK yang dipimpin oleh Bung Karno untuk merumuskan kebijakan tentang falsafah negara yang akan dilaporkan dalam masa sidang kedua. Tim Sembilan merupakan lanjutan dari Tim Delapan, perubahan komposisi ini merupakan inisiatif Bung Karno, Karena pada tim sebelumnya dianggap tidak berimbang, karena enam orang mewakili pemikiran nasionalis dan hanya dua orang mewakili pemikiran Islam. Pada Tim Sembilan ini, komposisi  menjadi empat orang mewakili pemikiran nasionalis dan empat orang mewakili pemikiran islam, satu lagi adalah Bung Karno sebagai ketua tim.

Yang paling tajam dan menonjol perbedaan cara pandang tersebut disaat Tim Sembilan melaporkan hasil kerja dihadapan sidang. Pencantuman narasi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluk Nya” mendapat respon tajam dari anggota sidang yang lain, ialah Latuharhary yang meminta penyebutan tujuh kata tersebut dihapus karena dianggap diskriminasi tehadap agama lain. Dengan kewibawaannya, Bung Karno mengharapkan kepada peserta sidang untuk menghargai apa yang telah dicapai oleh Tim Sembilan dan meminta yang tidak setuju untuk meninggalkan pendapatnya.

Bermulanya Pancasila

Diawal masa persidangan, 29 Mei 1945, KRT. Radjiman Wediodiningrat selaku ketua BPUPK menanyakan kepada seluruh anggota, ”Apa dasar negara yang akan kita bentuk ini?”. Isu ini menjadi pembicaraan utama pada rapat pertama. Sejak tanggal 29-31 Mei sudah berpuluh orang berpidato dihadapan sidang, namun belum ada yang dapat menjawab dengan tepat apa yang menjadi dasar negara. Baru, pada tanggal 1 juni, Bung Karno berpidato tanpa teks tentang Pancasila.

Berpidato tanpa teks bukan lah perkara yang gampang jika tidak menjiwai tentang apa yang akan disampaikan, tidak cukup dengan jago orasi saja. Apa yang disampaikan tentang Pancasila itu secara keseluruhan merupakan hasil kontemplasi dan perjalanan hidup. Bung Karno menggali Pancasila itu dari nilai luhur nusantara, bukan barang impor. Pergulatan panjang sejarah perjuangan Bung Karno hingga dibuang ke pulau Flores dan Lampung.

Dalam pengantar pidatonya tentang Pancasila, Bung Karno menyampaikan, “Kita sama-sama mencari persatuan Philosophische grondslag, mencari satu Weltanschauung yang kita semua setuju. Saya katakan lagi setuju! Yang saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hajar setujui, yang sdr. Sanoesi setujui, yang sdr. Abikoesno setujui, yang sdr. Lim Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari satu modus”. Maknanya, Bung Karno berharap pancasila yang akan disampaikannya dan menjadi dasar negara harus merepresentasikan kepentingan semuanya, yang dapat merajut kepingan-kepingan perbedaan itu menjadi nusantara.

Pertama, Kebangsaan Indonesia. Dalam hal ini Bung Karno menyebutkan hendak mendirikan suatu negara “semua buat semua”, bukan buat satu orang saja, bukan buat satu golongan yang kaya, tapi “semua buat semua”. Kedua, Internasionalisme atau peri kemanusiaan. Kebangsaan yang dianjurkan, menurut Bung Karno bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvunisme. Kita harus menuju persatuan dunia persaudaraan dunia, bukan saja harus mendirikan negara Indonesia, tetapi harus menuju kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.

Ketiga, Mufatakat atau Demokrasi. Menurut Bung Karno, syarat mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan. Jika terjadi perbedaan, ada yang belum terpuaskan, dibicarakan dalam permusyawaratan.

Keempat, Kesejahteraan Sosial. Menurut Bung Karno jika kita menempuh jalan demokrasi, maka pilihannya bukan demokrasi barat. Tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politeik economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial. Semua masyarakat tidak hanya sama dalam hal politik, tapi juga harus sama dalam lapangan ekonomi, kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya.

Kelima, Ketuhanan yang berkebudayaan. Prinsip Indonesia merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Urutan sila ini, menurut Roeslan Abdoelgani sebagaimana disampaikan dalam sidang konstituante jika dalam urutan keterangan yang disampaikan oleh Bung Karno Ketuhanan disebut belakangan hendaknya jangan ditarik kesimpulan seakan-akan dasar ini hendak dikebelakangkan.

Jauh daripada itu, ia hanya sekedar menuruti sistematika penjelasan saja. Bahkan menurut Roeslan, dalam bagian akhir itu hendaknya diartikan sebagai sesuatu yang mengunci didalam kekuasaan keempat dasar yang disebutkan sebelumnya.

Begitulah intisari dari pidato Bung Karno terkait dengan Pancasila yang akan dijadikan sebagai dasar negara yang disampaikan pada sidang BPUPK, 1 juni 1945, dan diterima secara aklamasi sebagai dasar dalam menyusun falsafah negara Indonesia Merdeka. Dalam sidang tersebut, Bung Karno satu-satunya yang tegas mengusulkan filosofische grondslag untuk negara  yang akan dibentuk yaitu lima sila yang disebut Pancasila.

Selesai masa sidang pertama, Tim Delapan mulai bekerja untuk menyerap dan memeriksa usul-usul menyangkut beberapa masalah yang digolongkan menjadi beberapa kategori. Diakhir pertemuan, Bung Karno berinisiatif membentuk Tim Sembilan. Setelah melewati perdebatan yang alot, akhirnya tim Sembilan menyepakati konsep rancangan pembukaan undang-undang dasar yang ditandatangani pada 22 Juni 1945. Ada beberapa penyebutan untuk kesepakatan ini, Bung Karno menyebutnya “Mukhaddimah”, M. Yamin menyebut “Piagam Jakarta”, Sukiman menyebutnya “Gentlemen’s Agreement”. Dikemudian hari, kita lebih mengenalnya sebagai “Piagam Jakarta”.

Perlu diingat, keputusan tim Sembilan ini masih berupa rancangan karena BPUPK hanya melakukan usaha-usaha penyelidikan kemerdekaan. Tepat 18 Agustus, kesepakatan yang terdapat dalam piagam Jakarta tersebut diubah pada bagian akhirnya oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, sehingga hanya tinggal Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menurut Taufiq Kiemas dalam naskah disertasi Doktor Honoris Causanya di Universitas Trisakti, ketiga rumusan tentang Pancasila tersebut harus dipahami sebagai satu kesatuan proses dalam kelahiran Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara. Dimulai dari pidato Bung Karno di hadapan sidang BPUPK pada 1 Juni, Piagam Jakarta 22 Juni, hingga keputusan PPKI 18 Agustus 1945.

Setelah melalui serangkaian sejarah panjang dan berliku, mulai dari mengurangi pengaruh Bung Karno, menjadikannya tahanan rumah, hingga mengaburkan sejarah tentang dirinya dan Pancasila, pada tahun 2012 pemerintah menjadikannya sebagai pahlawan nasional. Terakhir, melalui keputusan presiden nomor 24 tahun 2016 tentang hari lahir Pancasila, pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila dan menjadi hari libur nasional. Pemerintah bersama segenap komponen bangsa dengan penuh semangat memperingati 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila. Ternyata, sudah 72 tahun Pancasila merajut nusantara.

– Alja Yusnadi S. TP* –

Alja Yusnadi S.TP
Anggota DPRK Aceh Selatan
dari PDI Perjuangan.

Disclaimer: Pendapat dalam tulisan ini adalah milik penulis pribadi dan tidak mesti mewakili pendapat atau pandangan padébooks.com

Hak cipta gambar sebelum olah digital oleh : trisetiono79.blogspot.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: