Categories
Tulisan Mahasiswa

Kekuasaan Ditangan Media Massa

Dahulu ketika duduk di bangku sekolah kelas VIII semester II, penulis masih diingatkan dengan materi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dengan sebuah teori yang disebut trias politika. Teori ini menjelaskan dimana kekuasaan itu dibagi tiga yaitu, Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif (Kaelan, 2003).

Kekuasan ketiga lembaga tinggi negara ini kemudian menempatkan para individunya pada posisi tertinggi dalam sebuah demokrasi terpimpin seperti, DPR yang berwewenang dalam mengubah dan menetapkan undang-undang, presiden dengan wewenang sebagai pemegang kekuasaan dalam sebuah pemerintahan dan menjalankan undang-undang, kemudian mahkamah agung dengan wewenang memberikan sanksi terhadap individu yang melanggar undang-undang.