Categories
Tulisan Mahasiswa

Perkawinan Musik-Politik

Musik masih menjadi seni yang paling populer hingga hari ini, keberadaannya dianggap mampu menyampaikan segala sesuatu secara universal. Enak dinikmati dan mudah diterima adalah kelebihan tersendiri yang dimiliki oleh seni musik. Sebagai sebuah seni yang mudah diterima serta paling populer, maka muatan yang terkandung dan tersampaikan dalam sebuah musik pun beragam, salah satunya adalah politik.

Salah satu instrument penting dalam musik adalah lagu. Lagu menjadi ruh yang menyawai seni bermusik, tentu tanpa menafikan faktor lainnya. Kerap kali, bait-bait ataupun penggalan lirik dari sebuah lagu menyampaikan sebuah pesan,  menyuarakan keresahan, juga meletupkan semangat. Dalam hal yang menyangkut urusan politik, kritikan terhadap pemerintah, keresahan sosial, sering tertuang dalam bait-bait lagu.

Sebut saja Koes Plus, grup band fenomenal tempoe doeloe, salah satu lagunya “kolam susu” merupakan bentuk ungkapan semangat yang menggambarkan betapa kayanya negeri ini, dengan harapan supaya tumbuh kesadaran untuk mengelola dengan baik. Yang tidak bisa dilupakan tentunya Iwan Fals, musisi lagendaris Indonesia yang hampir semua lagunya bertemakan kritik pemerintahan ataupun berisi keresahan sosial. Seolah-olah, apa yang tertuang dalam lirik lagunya menggambarkan betapa nanarnya politik Indonesia dengan masa depan mengkhawatirkan. Di masa jayanya, lantaran politik kritik dalam lagunya, ia kerap ditahan oleh aparat keamanan.

Dua contoh di atas hanyalah contoh awal bagaimana musik memainkan unsur juga muatan politik dengan pendekatan masing-masing. Ada yang mengedepankan spirit semangat dengan pendekatan soft, ada pula yang lantang dengan lirik keras nan vulgar. Pada perjalanannya, lagu dengan pendekatan lirik, hanyalah satu bagian dari banyak bagian lainnya yang dapat menjelaskan bagaimana perkawinan antara musik dan politik.

Di lain sisi, pendekatan musik-politik diaktualisasikan dalam bentuk dukungan. Masih segar dalam ingatan kita pada pilpres yang lalu dimana salah satu band terbesar di Indonesia; Slank, dengan jumlah fans fantastis memberikan dukungan kepada pasangan Capres Jokowi-Jusuf Kalla. Di lain kubu, Ahmad Dhani cs mendukung penuh pasanngan Capres Prabowo-Hatta Rajasa. Kedua kubu tersebut beserta antek-anteknya masing-masing menggelar konser serta menciptakan karya untuk capres masing-masing.

Potret tersebut menjelaskan bahwa benar secara terang benderang seni musik melalui pelakonya, dalam hal ini para musisi, dengan merdeka serta pertimbangan yang ada tak keberatan memihak kedapa siapa saja yang kira-kira mewakili aspirasi mereka. Karya dan politik kerap saling menyusui dalam artian kepentingan, menyuarakan kadang kala hanyalah kedok guna membius fans, seorang musisi berevolusi menjadi kantong suara calon tertentu.

Apa yang tertuang diatas hanyalah contoh di level nasional, bagaimana perkawinan musik dan politik melaksanakan akadnya. Lantas bagaimana di tingkat lokal? Hampir di setiap pemilukada, di seantero negeri musik menjadi pengantar politik, biasanya, di setiap kampaye senantiasa menghadirkan musik sebagai sarana anggap saja hiburan dengan mengandeng artis nasional hingga artis lokal.

Sebenarnya, jika mau ditelisik lebih jauh, musik dan politik dalam lanskap pilkada bukanlah sebatas mengisi kenjenuhan untuk membangkitkan semangat semata, tidak! Namun, lebih dari itu ada hal yang kerap tidak disadari, mengundang artis kaliber memiliki keuntungan tersendiri untuk pasangan calon (paslon).

Pertama, ketika seseorang tidak suka politik tetapi tau artis yang diundangnya adalah artis kenamaan, ia akan bergerak ke medan kampaye, dengan tujuan melihat artis idola. Namun, ketika tiba di medan kampaye ia tidak bisa mengelak mendengarkan orasi politik oleh juru kampaye (jurkam) masing-masing. Katakanlah dari 100 % yang hadir, yang sebahagian mulanya hanya termotifasi artis idola, malah tersugesti dengan jurkam. Minimal dengan alasan paling sederhana sekalipun konyol; paslon ini mau menghadirkan artis A. Kedua, Artis, musisi, atau penyanyi tertentu, dengan tingkat popularitas yang tinggi, mampu menghadirkan massa dalam jumlah yang banyak. Massa yang tak sedikit adalah dambaan bagi banyak orang dalam menyukseskan goal politik.

Namun, anehnya Aceh dalam perkawinan antara musik dan politik pada momen pilkada ialah, seorang artis, musisi, ataupun penyanyi, ‘halal’ dan dipuja serta legal mendendangkan tembang-tembang terbaik. Tak jarang, sangking histerisnya lupa bahwa goyangan mautnya telah di luar batas. Sedangkan di luar pilkada, mereka para penyanyi atau musisi tertentu dicaci, bahkan dicekal konsernya.

Masih segar dalam ingatan kita, saat salah satu penyanyi Aceh sedang boombastis dilarang melakukan konser untuk beberapa kabupaten/kota, tetapi ketika musim pilkada tiba, ia diburu dan bebas berkonser ria dari satu panggung ke panggung lainnya. Dari satu paslon ke paslon berikutnya. Sungguh membuat kita geli sambil tersenyum sungging, bagaimana akrobat dari pada: “mempolitisasi musik; menghalalkan di saat pilkada, dan mencekal setelah musim panen politik berlalu”.

Khusus di Aceh, yang kerap menuai kritik dan alasan pencekalan para musisi/penyanyi Aceh adalah isu syariat islam. Dimana, penyanyi tertentu dianggap keluar dari koridor yang ada. Lalu pertanyaannya, mengapa atas nama politik pilkada tuduhan dan isu tersebut seolah suci dan pura-pura tidak tau? Nah, pada tataran ini kita seharusnya dituntuk untuk lebih bijak dan konsistensi dipertaruhkan. Harusnya tidak memberatkan sebelah pihak.

Perkawinan musik dengan politik tidak bisa hanya berbulan madu saat pilkada semata, namun mentalaknya ketika mereka dianggap sudah tidak dibutuhkan. Malah sebaliknya, karena atensi publik yang menggangap si musisi tertentu harus dilarang, sang pemangku politik yang telah terpilih malah merong-rong kata sepakat! Padahal, kala ia naik di medan pertarungan pilkada, artis/musisi/penyanyi tersebutlah yang berkontribusi dalam mensugesti massa untuk hadir ke arena kampaye.

Politik memang kerap mengeksploitasi apapun atas kepentingan tertentu, tanpa terkecuali seni musik. Celakanya, musik di Aceh dengan artis lokal yang ada entah sadar atau tidak, dieksploitasi dengan halus. Atas nama pilkada dengan payung kampaye, musik dan artis lokal mendapatkan tempat yang layak, aman serta mendapatkan rezeki yang terbilang wah. Namun, di luar musim politik pilkada, tak jarang musik dan artis lokal malah dicekal dengan tuduhan pelanggaran syariat islam. Harus diakui memang, tuduhan tersebut memiliki dasar yang kuat. Ironis adalah, mereka didakwa di tengah belum adanya regulasi yang jelas bagaimana tataran batasan sebuah seni musik dengan segala hal-hal berkenaan dengannya sesuai dengan syariat islam.

Apa yang berlangsung antara musik dengan politik di musim pilkada dan non pilkada, seolah-olah mengisyaratkan bahwa perkawinan antara keduanya sah di panggung kampaye; boleh manggung dan terang-terangan, dan sah pula di luar musim pilkada, namun semacam nikah siri; sah tapi jangan ribut-ribut.

Fenomena perkawinan seni musik dengan politik sejatinya bukanlah perkara baru, apalagi tabu. Musik dengan segala daya pikatnya mampu menjadi gula yang kemudian dihinggapi semut dalam bentuk politik. Harusnya, menjadi perhatian bersama  bahwa  menyukseskan perkara politik sama pentiknya dengan menyukseskan kemajuan dan keberlangsungan seni musik (terkhusus musik lokal).

Apa yang terjadi selama ini harusnya menjadi cerminan intropeksi guna menyusun sebuah formula bermusik yang “Aceh Ways”. Ini penting sebagai sebuah aturan main, agar tidak ada lagi salah tafsir dan merugikan sebelah pihak. Jika musik adalah bagian dari karya dan hiburan, sudah semestinya politik tidak lagi menjelma monster yang mencla-mencle. Ia pun, harus menjadi hiburan berkelas yang tau berterima kasih serta paham menempatkan seni musik pada tempatnya yang layak. Semoga politik tidak menikahi seni musik sekejap lalu hanya lantaran asiknya bulan madu berkamar kampaye pilkada, lantas setelah orgasme pilkada usai, entitas seni musik pun ditalak begitu saja. Alahom!

– Ichsan Maulana –

Seorang penulis lepas. Kerap menghabiskan waktu di warung kopi dengan membaca buku sembari ‘ngopi’. Email: ichsanmaulana.icm@gmail.com. Twitter: @ichsanicm

Hak cipta gambar oleh : Unsplash dibawah lisensi CC0 Public Domain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: