Categories
Tulisan Mahasiswa

Kekuasaan Ditangan Media Massa

Dahulu ketika duduk di bangku sekolah kelas VIII semester II, penulis masih diingatkan dengan materi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dengan sebuah teori yang disebut trias politika. Teori ini menjelaskan dimana kekuasaan itu dibagi tiga yaitu, Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif (Kaelan, 2003).

Kekuasan ketiga lembaga tinggi negara ini kemudian menempatkan para individunya pada posisi tertinggi dalam sebuah demokrasi terpimpin seperti, DPR yang berwewenang dalam mengubah dan menetapkan undang-undang, presiden dengan wewenang sebagai pemegang kekuasaan dalam sebuah pemerintahan dan menjalankan undang-undang, kemudian mahkamah agung dengan wewenang memberikan sanksi terhadap individu yang melanggar undang-undang.

Seiring berjalannya waktu, dalam perjalanannya media massa seolah menjelma sebagai pemegang “kekuasaan tertinggi” itu. Kenapa tidak. Segala pembentukan, pengeksekusian hingga penyelesaian pelanggaran terhadap perundang-undangan, pada era sekarang, media memiliki peran aktif dan pengaruh dalam setiap keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan.

Berapa banyak hari ini kasus yang berhubungan dengan para pemegang kekuasaan, dibongkar oleh media. Begitupun halnya terhadap sebuah pengambilan kebijakan, media selalu menjadi pengawal di garda terdepan yang membuat para pemegang kekuasaan tidak lagi memiliki kemampuan dalam menentukan kebijakan secara semena-mena sebagaimana dahulu sebelum kehadiran media massa.

Keterlibatan media dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, sungguh sebuah wujud keniscayaan sebuah demokrasi dan bagian dari harapan masyarakat. Kehadiran media dianggap sebagai katalis rakyat dalam mengawal para pemegang kekuasaan dalam menjalan tugas dan wewenangnya.

Keberadaan media massa ini sungguh kemudian melahirkan kebutuhan baru di masyarakat, yaitu kebutuhan terhadap informasi. Seakan ada yang kurang, bila sehari saja seorang individu tidak mendapatkan informasi, baik itu dari media cetak maupun online.

Kekuasaan media semakin bertambah, ketika media itu sendiri memiliki kekuatan besar dalam mempengaruhi para audiensnya. Hal positif dari yang demikian dapat kita lihat dari tragedi bencana gempa bumi Pidie Jaya beberapa waktu lalu. Dengan sekejap bantuan dari seluruh penjuru daerah bahkan negara berdatangan berkat media massa. Dunia melihat Aceh saat itu. Karena memang masyarakat akan mudah tersentuh ketika berbicara pada ranah humanistik dan kemanusiaan.

Namun dibalik kekuasaan media massa pada era teknologi ini, ada hal lain yang juga menjadi pertimbangan dan kekhawatiran kita bersama. Ada segelintir orang yang kemudian memanfaat kekuatan media tersebut untuk kepentingan pribadi dan politik.

Terlebih dimana suasana menjelang pesta demokrasi pada 2017 ini. Peran media massa dengan mudah dimanfaat para elit politik untuk masuk dan memberikan pengaruh dalam bentuk pencitraan agar mendapat tempat di hati masyarakat.

Ketika media sudah bermain diranah politik dan rating, informasi yang disampaikan pun tidak lagi berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai audiens. Namun lebih kepada teori agenda setting dengan kemampuan mentransfer isi informasi untuk mempengaruhi agenda publik (Kriyantono, 2006). Berita seolah dijadikan ajang bisnis. Sehingga pencitraan, ketidakberimbangan informasi dan lain sebagainya yang memicu memanasnya keadaan serta memunculkan perselisihan sangat riskan terjadi.

Media massa dalam hal ini seperti dua mata pisau yang berbeda. Bisa jadi mata pisau tersebut memberikan manfaat, atau malah sebaliknya melukai. Kekuatan media yang kemudian begitu terasa adalah mampu memberikan pembenaran terhadap sesuatu yang salah dan menyalahkan sesuatu yang benar. Yang demikian sebenarnya sungguh menjadi perhatian kita bersama.

Terlebih perbedaan intelektual masyarakat kita yang berbeda-beda. Masyarakat dengan tingkat intelektual menengah kebawah cendrung dengan mudah menerima berbagai informasi dan menelannya mentah-mentah. Dan kalangan ini ingin cendrung menganggap setiap informasi yang disampaikan oleh media massa adalah sesuatu yang paling benar.

Ini kemudian yang menjadi kekhawatiran kita bersama. Terlebih para pemilik kepentingan itu adalah mereka yang juga penguasa media massa. Tidak heran jika anak kecil saat ini lebih hafal dengan jingle sebuah partai dibandingkan dengan lagu Indonesia Raya. Ini merupakan bentuk bagaimana besarnya pengaruh media massa.

Hal ini menjadi sebuah tuntutan bagi kita masyarakat agar menjadi komsumtif media yang cerdas. Masyarakat dituntut untuk memberikan filter terhadap informasi yang diterima melalui media massa. Konsep tabayyun mesti diterapkan terhadap pemberitaan yang bersifat kontroversi dan memancing suasana agar tidak menimbulkan konflik baru.

Dengan kata lain, menjadikan media massa sebagai sumber informasi bukan berarti meyakini setiap informasi secara mentah-mentah. Dan harapanya memang, kepada kita semua agar mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana pentingnya menjadi komsumtif media yang cerdas. Bila kepahaman menanggapi informasi setiap informasi sudah setara, maka percecokan tidak lagi terjadi dan kita hanya memanfaatkan nilai positif dari kehadiran media massa itu sendiri untuk Aceh yang lebih damai dimasa yang akan datang.

– Sara Masroni –

 

Hak cipta foto oleh : geralt dibawah lisensi CC0 Public Domain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: