Categories
Kolom Pendiri

Konservatisme dan Politik Identitas (Kritik atas Kapitalisme dan Demokrasi Liberal)

Kebangkitan konservatisme di berbagai penjuru dunia mengagetkan banyak orang. Munculnya ISIS, fenomena Brexit di Britania, terpilihnya Trump sebagai presiden Amerika Serikat, populernya Marine Le Pen di Perancis, hingga mobilisasi massa Islam untuk ‘menggagalkan’ seorang non-muslim menjadi gubernur di Jakarta (Ahok) membuat banyak pihak khawatir dengan masa depan dunia. Bahkan Fukuyama, si pendeklarasi “akhir sejarah”, khawatir dengan perkembangan dunia. Ia mengubah pandangannya tentang akan “abadinya” ekonomi pasar bebas dan demokrasi liberal sebagai tatanan final sistem ekonomi politik dunia. Kondisi saat ini, ujarnya, menunjukkan tanda-tanda adanya potensi perubahan sistem ekonomi politik dunia menuju ke masa lalu[ref]https://www.washingtonpost.com/news/worldviews/wp/2017/02/09/the-man-who-declared-the-end-of-history-fears-for-democracys-future/?utm_term=.120bd5f9d99b[/ref].

Hal ini tentu menarik dikaji. Mengapa demokrasi liberal dengan ekonomi pasar bebas yang dianggap sebagai bentuk terbaik dalam sistem ekonomi politik dunia, bisa memperburuk kondisi dunia.

Salah satu asumsi yang bisa menjawab hal tersebut adalah adanya kritik atas kapitalisme dan liberal demokrasi. Kapitalisme dan demokrasi liberal dianggap memiliki kontradiksi/paradoks di dalam dirinya.  Kontradiksi atau paradoks itu tadilah yang pada akhirnya dapat ‘merusak’ kapitalisme dan demokrasi liberal itu sendiri.

Dua dari pemikir yang cukup populer dalam mengungkapkan kontradiksi dan paradoks tersebut adalah David Harvey dan Carl Schmitt. Harvey mengungkapkan ada 17 kontradiksi dalam kapitalisme. Singkatnya, kontradiksi utama kapitalisme ada di dalam prinsip “akumulasi”. Kapitalisme memungkinkan kelompok kaya untuk mengambil untung lebih banyak dari hasil produksi dan secara terus menerus mengumpulkan keuntungan tadi hingga berlipat-lipat. Di sisi yang lain, si miskin/kelompok kerja tidak mendapatkan gaji yang semestinya. Nilai tambah yang kelas pekerja berikan ke dalam proses produksi tidak mendapatkan imbalan yang sesuai sehingga mereka memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Ketika yang kaya (pemilik modal) menjadi semakin kaya, dan kelas pekerja terbatas kemampuan daya belinya, maka akhirnya akan terjadi kelebihan produksi yang tidak disertai dengan kemampuan untuk membeli barang-barang hasil produksi tadi. Hal ini pada akhirnya merusak sistem produksi yang bergantung pada kelancaran/kesimbangan antara produksi/ketersedian barang (supply) dan daya beli (demand).

Di sisi yang lain, Schmitt berargumen bahwa terdapat paradoks dalam demokrasi liberal. Bagi Schmitt, demokrasi dan liberalisme adalah dua hal yang berbeda dan bertolak belakang. Meski liberalisme dan demokrasi memiliki kesamaan dalam hal penerimaan dan keterbukaan atas perbedaan dan variasi, namun keduanya bertolak belakang ketika dibawa pada level bernegara. Pada satu sisi, liberalisme mensyaratkan pembatasan peran negara dalam system ekonomi politik agar terciptanya masyarakat yang bebas dan plural. Sedangkan demokrasi, di saat yang sama menyamakan negara dengan rakyat yang berarti keduanya sebagai sesuatu yang identik (tidak berbeda). Sehingga pembatasan peran negara seperti yang diharapkan oleh liberalisme berlawanan dengan kosepsi demokrasi yang menyamakan ‘negara’ dengan ‘mayarakat’ itu sendiri.

Kedua kritik atas ekonomi pasar bebas dan demokrasi liberal diatas dapat dikaitkan dengan meningkatnya konservatisme di suluruh dunia. Ekonomi pasar bebas, guncangan ekonomi akibat akumulasi berlebihan dapat berujung pada konservatisme tadi. Penolakan atas imigran dan proteksi ekonomi yang berlebihan oleh suatu negara yang terjadi saat-saat ini menunjukkan adanya rasa tidak aman terhadap kondisi internal suatu negara. Kebijakan luar negeri dalam bentuk bantuan luar negeri dan keterbukaan imigran dianggap sebagai ancaman bagi ketersediaan lapangan kerja dan beban bagi anggaran keuangan negara-negara maju. Yang pada akhirnya menguatkan sentiment ultra-nasionalistik di tiap-tiap negara. Tentu saja, sentiment-sentimen berbau nasionalistik tadi menggunakan argumen-qrgumen yang berbasis identitas seperti warna kulit, agama/kepercayaan dan suku bangsa. Akhirnya isu-isu inilah yang makin banyak muncul di alam politik masa kini.

Dalam konteks demokrasi liberal, sentiment ultra nasionalistik yang berbasis pada politik identitas tadi berkolaborasi dengan syarat “populisme” dalam menentukan kepemimpinan politik dan pembuatan kebijakan pemerintah. Para politisi pengejar suara pada akhirnya condong menggunakan isu-isu berbasis identitas untuk meraup dukungan rakyat bawah. Selain juga karakteristik politik identitas yang mudah dimanipulasi (sulit diverifikasi karena berhubungan dengan ide-ide Ketuhanan misalnya atau otoritas tradisional yang seringkali anti-kritik).

Di sisi yang lain, kotradiksi demokrasi liberal juga mendukung munculnya konservatisme dan politik identitas tersebut. Karena meski liberalisme dan demokrasi menawarkan kebebasan namun disaat yang sama juga dapat mendelegitimasi kebebasan tersebut melalui dominasi negara atau dominasi kelompok tertentu yang memaksakan kehendak koservatif-nya.

Dan ini adalah semacam takdir dari kehidupan demokrasi. Ketika liberalisme dalam bentuk neoliberalisme gagal mensejahterakan semua pihak, maka pihak dan kelompok yang terpinggirkan daalam neoliberalisme akan berupaya melindungi dirinya sendiri. Hal ini pulalah yang mempermudah munculnya konservatisme dan lakunya politik identitas di kalangan masyarakat. Kondisi ini dapat kita lihat dari pemilih Trump yang mayoritas adalah dari pedesaan, pemilih yang setuju dengan Brexit adalah kaum tua, populernya Le Pen di kalangan kelompok pekerja, dan penolakan kelompok Islam pada Ahok. Sejumlah kelompok-kelompok tadi adalah pihak yang terpinggirkan atau dirugikan oleh neoliberalisme. Maka sebenarnya, yang jadi masalah bukan di konservatisme per se tetapi juga terkait dengan kondisi ekonomi politik yang meminggirkan kelompok-kelompok tadi.

Selain itu juga perlu dikaji lebih lanjut apakah kebangkitan konservatisme dan politik identtitas tadi benar-benar sudah berhasil ‘merusak’ demokrasi. Menurut penulis, meski harus diakui bahwa kebangkitan konservatisme itu memang terjadi namun belum seburuk yang dikira. Terkait pemilihan presiden di Amerika misalnya, berdasarkan jumlah suara, kandidat yang lebih moderat (Hillary Clinton) memenangkan pemilihan tersebut. Namun karena mekanisme yang berbeda (voting berbasis repressentasi), Hillary masih kalah. Begitu pula dengan kasus Brexit. Meski keputusannya adalah berpisah dengan Uni Eropa, tapi mayoritas pemilih muda tetap menginginkan Inggris ada di dalam Uni Eropa. Bahkan sejumlah pihak meminta referendum ulang karena banyak yang setuju dengan Uni Eropa namun tidak ikut memilih (memberikan suara).

Begitu pula di Indonesia. Ahok, meski dihajar dari kanan dan kiri dengan isu identitas, tetap saja beliau mendapat jumlah pemilih terbanyak saat ini. Walaupun pada putaran kedua akan lebih sulit bagi Ahok, namun lagi-lagi itu adalah mekanisme electoral lah yang membuat Ahok harus bertarung lagi di putaran kedua pilkada.

Di Aceh, kemenangan kelompok Irwandi Yusuf dan Aminullah juga adalah bentuk kekalahan politik identitas. Terutama Irwandi, beliau tidak menggunakan jubah agama (aswaja) secara berlebihan untuk memenangkan pilkada bila dibandingkan dengan kandidat-kandidat lain. Dan keduanya juga mengampanyekan Islam yang lebih terbuka dengan kemodernan (meski Aminullah menggunakan argument haramnya perempuan sebagai pemimpin, namun jarang sekali Aminullah menggunakan isu-isu syariat Islam lainnya dibandingkan Illiza).

Bila kita kembalikan kepada paradoks/kontradiksi yang ada di dalam kapitalisme dan demokrasi liberal, terdapat kaitan antara paradoks tersebut dengan kebangkitan konservatisme dan politik identitas.  Konservatisme dan politik identitas tadi adalah hal yang nyata dan membahayakan dan dapat semakin berbahaya bagi kelangsungan demokrasi kedepannya. Namun beberapa peristiwa akhir-akhir ini juga menunjukkan bahwa perlawanan atas konservatisme dan politik identitas dapat dilakukan dan masih mungkin untuk dimenangkan.

Tentu saja kesimpulan ini masih prematur. Karena, mengikut karakteristik dari kontradiksi kapitalisme yang tidak bisa diselesaikan sepenuhnya dan cenderung berpindah/menyebar ke tempat-tempat lain (Spatial Fix dalam istilahnya David Harvey), maka bukan tidak mungkin konservatisme dan politik identitas akan semakin mengemuka di berbagai tempat dalam waktu dekat.  Serta masih banyak hal literature dan konsep-konsep yang belum terkaji dengan baik dalam memahami kebangkitan konservatisme dan politik identitas.

Hak cipta gambar oleh : aitoff dibawah lisensi CC0 Public Domain.

By Asrizal Luthfi

Mahasiswa S3
di Universitas Hawai'i at Manoa. Tertarik dengan ekonomi politik dan
sepakbola.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: